Pemkot Tangsel Ingatkan Warga Manfaatkan Diskon Pajak PBB-P2 Sebelum Berakhir Akhir Juni 2026

Penulis: Fauzan Arifin  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 17:04:31 WIB
Wali Kota Tangsel mengingatkan warga manfaatkan diskon PBB-P2 yang berlaku hingga akhir Juni 2026.

TANGERANG SELATAN — Warga Kota Tangerang Selatan yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini masih memiliki kesempatan mendapatkan diskon. Program pengurangan ketetapan pajak yang berlaku sejak 1 Januari 2026 itu akan ditutup pada akhir bulan ini.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengingatkan masa berlaku program tersebut tinggal beberapa pekan lagi. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 70 Tahun 2025.

Diskon 10 Persen Hingga April, 5 Persen di Mei-Juni

Besaran potongan yang diberikan berbeda tergantung periode pembayaran. Pada rentang Januari hingga April 2026, Pemkot Tangsel memberikan diskon sebesar 10 persen. Sementara itu, untuk pembayaran yang dilakukan pada Mei hingga Juni 2026, potongan yang diberikan sebesar 5 persen.

“Masih ada sisa waktu program diskon. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini,” kata Wali Kota Benyamin di Tangerang, Jumat.

Pembayaran Bisa Lewat QRIS, E-Commerce, hingga Alfamart

Pemkot Tangsel menyediakan berbagai kanal pembayaran untuk memudahkan warga. Masyarakat dapat membayar melalui QRIS, perbankan seperti Bank BJB, BJB Syariah, BCA, Mandiri, dan BSI Syariah.

Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan di jaringan ritel seperti Alfamart, Indomaret, dan Kantor Pos. Warga yang terbiasa bertransaksi digital bisa memanfaatkan platform seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, OVO, LinkAja, Bukalapak, dan GoBills.

Target Pajak Daerah Capai Rp 2,73 Triliun

Wali Kota Benyamin menegaskan program diskon ini bukan sekadar meringankan beban warga, tetapi juga untuk mendorong kesadaran membayar pajak. Menurutnya, penerimaan dari PBB-P2 memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program-program kesejahteraan. Karena itu, partisipasi warga sangat kami harapkan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, menambahkan bahwa APBD Kota Tangsel tahun 2026 mencapai Rp 4,85 triliun. Dari jumlah tersebut, target pajak daerah ditetapkan sekitar Rp 2,73 triliun.

Reporter: Fauzan Arifin
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top