CILEGON — Proyek paving jalan di Lingkungan Jombang Kali, Kota Cilegon, yang baru dikerjakan tahun lalu, kini memicu protes. Ketua LSM Japati, Ari Dumung, menilai kualitas pekerjaan proyek yang dikerjakan CV Bahana Inti Sentosa itu sangat buruk.
“Ini sangat mengecewakan. Belum setahun dikerjakan, paving sudah retak dan celong. Wali Kota harus memberikan ultimatum keras kepada Dinas Perkim dan pihak ketiga agar bertanggung jawab,” tegas Ari Dumung dalam keterangannya, Senin.
Proyek paving tersebut memiliki volume 517,6 meter persegi. Anggarannya sebesar Rp170,7 juta dan berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Kini, di sejumlah titik, aspal paving terlihat retak dan permukaan jalan ambles.
Menurut Ari, kondisi ini menjadi indikator kuat adanya kegagalan dalam pengawasan dan pelaksanaan proyek. Ia mendesak agar Wali Kota Cilegon tidak tinggal diam.
Ari Dumung secara khusus meminta Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cilegon dan Kejaksaan Negeri Cilegon untuk turun tangan.
“APH jangan tutup mata. Kondisi kerusakan sudah terlihat jelas di lapangan. Kami minta dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi dan penggunaan anggaran,” ujarnya.
LSM Japati menilai kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat ini harus segera dievaluasi. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan merugikan masyarakat pengguna jalan sekaligus keuangan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim Kota Cilegon dan kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Belum diketahui pula apakah Wali Kota Cilegon akan merespons ultimatum dari LSM Japati.