SERANG — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, mendorong agar pengujian limbah cair tidak hanya berhenti pada tiga perusahaan yang sudah diambil sampelnya. Menurutnya, kondisi Sungai Cikambuy yang menghitam menjadi bukti bahwa pencemaran dari kawasan industri Modern Cikande lebih luas dari yang diduga sebelumnya.
"Kita mau dilakukan juga di perusahaan lain diluar dari tiga perusahaan yang sudah diberikan," tegas Muhibbin, Kamis (23/7/2026).
Muhibbin menjelaskan bahwa aliran Sungai Cikambuy yang melintasi beberapa area pabrik di Modern Cikande kini berwarna hitam. Sungai ini bermuara langsung ke Sungai Ciujung sehingga menjadi salah satu faktor utama penurunan kualitas air di sungai utama tersebut.
"Cikambuy melintasi beberapa area pabrik, tentunya ini harus dilakukan pengujian secara menyeluruh," ujarnya.
Komisi IV DPRD menekankan pentingnya memiliki data yang utuh sebelum mengambil langkah hukum. Saat ini, DLH Kabupaten Serang telah melakukan pengambilan sampel di lima titik Sungai Ciujung dan tiga outlet IPAL perusahaan. Namun, hasil uji baku mutu dari sampel tersebut belum diterima oleh dewan.
"Kita belum mendapatkan laporan terkait hasil uji baku mutunya. Kita masih menunggu laporan dari DLH Kabupaten Serang," kata Muhibbin.
Dengan data yang komprehensif, pemerintah daerah diharapkan bisa merumuskan tindakan yang tepat untuk memutus mata rantai pencemaran.
Muhibbin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung investasi, namun tetap mengedepankan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Ia mendorong pemberian sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar baku mutu limbah cair.
"Kita berkomitmen untuk ramah terhadap investasi yang masuk, tetapi investasi yang ada harus berdampak baik pada masyarakat, kepada pemerintah," tegasnya.
Desakan ini menjadi sinyal bagi seluruh pelaku industri di Modern Cikande untuk segera mengevaluasi sistem pengelolaan limbah mereka sebelum hasil uji laboratorium keluar dan berujung pada sanksi administratif maupun pidana.