TANGERANG — Layanan SIM keliling kembali beroperasi di wilayah Kota Tangerang pada Senin (24/8). Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A atau SIM C dapat memanfaatkan fasilitas ini di lokasi yang telah ditentukan oleh Satpas Polres Metro Tangerang Kota.
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pemohon diimbau membawa kelengkapan administrasi berupa KTP asli, SIM lama, dan mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan yang disediakan di lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Senin (24/8) layanan SIM keliling akan beroperasi di salah satu pusat perbelanjaan di tengah kota. Petugas memberikan kemudahan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor polisi.
Perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan di lokasi tersebut dengan masa berlaku yang masih aktif. Pemohon yang SIM-nya telah melewati masa tenggang lebih dari satu tahun tidak dapat dilayani di SIM keliling dan harus mengikuti ujian ulang di Satpas.
Warga yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa KTP elektronik asli dan SIM lama yang masih berlaku. Proses perpanjangan juga memerlukan hasil tes kesehatan dan tes psikologi yang bisa dilakukan di tempat.
Biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri. Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi yang dibayarkan langsung ke penyedia jasa di lokasi.
Petugas menyarankan warga datang lebih awal karena jumlah antrean biasanya meningkat pada hari Senin. Layanan akan ditutup pukul 12.00 WIB atau setelah kuota harian terpenuhi.
Pemohon juga diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan selama berada di lokasi layanan. Masker wajib digunakan dan jaga jarak fisik diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bagi warga yang tidak sempat datang pada Senin (24/8), layanan SIM keliling juga beroperasi di hari kerja lainnya dengan lokasi yang berbeda. Informasi jadwal terbaru dapat dipantau melalui akun media sosial resmi Polres Metro Tangerang Kota.