TANGERANG SELATAN — Polemik pengelolaan TKIP dan SDIP Pamulang akhirnya menemukan titik terang untuk kelangsungan pendidikan siswa. Dalam mediasi yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, kedua belah pihak sepakat memisahkan sengketa hukum dari aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto mengonfirmasi, pertemuan yang diterima langsung Kapolres AKBP Boy Jumalolo itu menghasilkan kesepakatan agar proses pendidikan tidak terganggu.
“Dalam rangka mediasi yang diterima langsung oleh Kapolres. Intinya masing-masing pihak sepakat proses belajar mengajar (KBM) tidak akan terganggu dan berjalan normal,” ujar Yudhi saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Kesepakatan kedua yang dinilai krusial adalah jaminan keamanan bagi siswa dan tenaga pendidik. Polres Tangerang Selatan memastikan lokasi sekolah bersih dari intervensi pihak luar yang berpotensi memicu konflik.
“Kami menjamin dan memastikan tidak ada lagi ormas ataupun pihak luar yang berada di area sekolah,” tegas Yudhi.
Pernyataan ini merespons insiden kericuhan pada Sabtu (22/8/2026) lalu, di mana sekelompok orang disebut menguasai area sekolah dan memasang kawat berduri. Pasca-kejadian, pembelajaran sempat dialihkan ke sistem jarak jauh (PJJ).
Meski KBM dipastikan normal, akar persoalan mengenai status aset dan kewenangan pengelolaan TKIP-SDIP Pamulang belum selesai. Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masih mempertahankan klaim masing-masing.
Pihak UIN menyebut tindakan pengamanan dan pengambilalihan dilakukan untuk mengamankan aset yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN). Kawasan TKIP-SDIP Pamulang disebut memiliki luas lahan sekitar 8.000 meter persegi dengan bangunan mencapai 3.000 meter persegi.
“Untuk permasalahan hukum atau sengketanya berjalan sendiri,” kata Yudhi menegaskan bahwa jalur hukum tetap terbuka bagi kedua pihak tanpa harus mengorbankan hak pendidikan anak.
Langkah lanjutan akan ditempuh melalui jalur legislatif. Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dijadwalkan mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Tangerang Selatan pada Rabu (26/8/2026) pukul 11.30 WIB.
Agenda tersebut digelar untuk membahas polemik pengelolaan kedua lembaga pendidikan yang berbasis di Pamulang tersebut. Bagi para orang tua, hasil mediasi kepolisian menjadi prioritas utama agar anak-anak dapat kembali bersekolah dengan aman dan kondusif.
“Kedua belah pihak sepakat, baik wali murid maupun pihak UIN, untuk menggaransi bahwa anak-anak dapat kembali bersekolah dengan aman dan normal tanpa gangguan sebagaimana yang telah disampaikan Kapolres,” ujarnya.