BANTEN — KETIK, MALANG — Arema FC tidak tinggal diam dalam sengketa logo Singa Bertindik. Klub berjuluk Singo Edan itu mengaku sudah menempuh jalur hukum dan administrasi, termasuk mengajukan keberatan atas pendaftaran logo yang dilakukan pihak lain.
General Manager Arema FC, M. Yusrinal Fitriandi, menyatakan pengajuan pendaftaran logo sudah masuk ke DJKI melalui jalur resmi. Saat ini, proses administrasi dan legal masih berjalan sesuai tahapan yang berlaku.
"Yang perlu dipahami publik adalah bahwa Arema FC sudah mendaftarkan logo Singa Bertindik melalui jalur resmi. Saat ini prosesnya masih berjalan dan on track," ujar Yusrinal.
Bagi manajemen, logo Singa Bertindik bukan sekadar simbol visual. Yusrinal menegaskan logo itu memiliki nilai sejarah dan keterikatan kuat dengan Arema FC maupun Aremania.
"Kami sudah menyampaikan keberatan terhadap proses yang dilakukan pihak lain terkait pendaftaran logo tersebut. Bagi Arema FC, logo Singa Bertindik bukan sekadar simbol visual, tetapi bagian dari identitas klub yang memiliki sejarah panjang dan melekat dalam perjalanan Arema," tegasnya.
Yusrinal menjelaskan, fokus utama klub saat ini adalah menunggu terbitnya legalitas resmi dari pemerintah. Legalitas itu nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Arema FC untuk menentukan langkah berikutnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan penggunaan logo tidak bisa dilakukan secara instan. Sebagai klub profesional, Arema FC harus menyesuaikan kerja sama dengan sponsor, vendor, mitra komersial, hingga kebutuhan operasional lainnya.
Manajemen pun meminta Aremania tetap tenang dan memberikan dukungan terhadap proses yang sedang berjalan. Arema FC memastikan seluruh langkah yang diambil akan mengedepankan aspek hukum, profesionalisme, serta kepentingan jangka panjang klub.