SERANG — Pemerintah Provinsi Banten kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2025. Prestasi ini menjadi yang kesepuluh secara berturut-turut.
"LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Banten Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan pada 25 Mei 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten. Alhamdulillah, kita kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya," kata Andra dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman bantenprov.go.id.
Andra menjelaskan, Raperda yang disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah itu memuat tujuh komponen utama. Komponen tersebut meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.
Penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban kepala daerah setelah APBD diaudit oleh BPK. Seluruh rincian pelaksanaan anggaran, menurut Andra, telah dituangkan secara lengkap dalam catatan atas laporan keuangan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen pertanggungjawaban.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA), pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp 9,74 triliun. Angka ini setara 93,14 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 10,46 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp 7,84 triliun atau 93,85 persen dari pagu anggaran Rp 8,35 triliun. Andra menegaskan, penjelasan lebih rinci soal pelaksanaan APBD tersebut tersedia dalam catatan atas laporan keuangan.
Andra menilai opini WTP yang diraih tidak lepas dari sinergi antara Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten. Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar laporan keuangan, melainkan cerminan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Ia menyebut, program dan kegiatan yang telah berjalan selama tahun anggaran 2025 juga telah disampaikan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) yang sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari DPRD.
Gubernur berharap capaian opini WTP yang diraih selama satu dekade dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Ia juga berharap pengelolaan keuangan yang baik dapat berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten.
"Termasuk dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan seluruh masyarakat Banten," ujarnya.