BANTEN — Pramono Anung secara terbuka menyuarakan kekhawatirannya soal kelangsungan penerimaan daerah dari DBH. Ia berharap skenario pemotongan yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya tidak terulang lagi pada masa kepemimpinannya. Permintaan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta dalam sebuah forum internal pekan lalu.
Harapan Pramono bukannya tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, DKI Jakarta kerap mengalami penyesuaian DBH yang diputuskan sepihak oleh Kementerian Keuangan. Pemotongan ini biasanya terjadi karena perubahan asumsi makro ekonomi pusat atau realokasi anggaran untuk program prioritas nasional.
Akibatnya, Pemprov DKI harus memutar otak menutup celah fiskal di tengah tahun anggaran. Proyek-proyek infrastruktur hingga belanja sosial kerap menjadi korban pertama ketika dana dari pusat mengerut. Kini, dengan posisi Jakarta yang akan bertransisi dari ibu kota negara menjadi daerah aglomerasi, kepastian DBH menjadi semakin krusial.
Menanggapi pernyataan Pramono, DPRD DKI justru mengambil sikap lebih hati-hati. Mereka meminta eksekutif untuk tidak hanya berharap, tetapi juga menyusun skenario terburuk. “Kami mengingatkan eksekutif untuk bersiap,” ujar seorang anggota Komisi A DPRD DKI yang enggan disebutkan namanya.
DPRD menilai bahwa ketergantungan Jakarta pada DBH masih sangat tinggi. Jika pusat kembali memangkas, dampaknya akan langsung terasa pada belanja pegawai dan pelayanan publik. Oleh karena itu, dewan mendorong Pemprov DKI untuk mulai mencari sumber pendapatan alternatif di luar DBH.
Persoalan DBH ini menjadi salah satu pekerjaan rumah terberat bagi Pramono di awal masa jabatannya. Sebagai daerah yang tengah kehilangan status ibu kota negara, posisi tawar Jakarta dalam perundingan fiskal dengan pusat dinilai melemah. Belum ada kepastian apakah formula pembagian DBH akan berubah setelah Undang-Undang DKJ berlaku penuh.
Pramono sendiri belum merinci langkah konkret yang akan diambil jika pemangkasan benar-benar terjadi. Ia hanya menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan pemerintah pusat. Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta diminta menyusun simulasi anggaran dengan asumsi DBH turun hingga 10 persen.
Keputusan final soal besaran DBH untuk DKI Jakarta diperkirakan baru akan diketahui setelah APBN 2026 disahkan pada Oktober mendatang. Hingga saat ini, Kementerian Keuangan belum memberikan sinyal resmi terkait kebijakan bagi hasil untuk tahun depan.