SERANG — Ahmad Muhibin, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan penyelidikan komprehensif terhadap pencemaran Sungai Ciujung. Ia menyebut kondisi sungai yang menghitam pekat sudah berlangsung selama 15 hari terakhir dan kerap terulang setiap tahun.
“Saya terlahir dan tumbuh di desa yang berada di sepanjang Sungai Ciujung. Karena itu, saya dan masyarakat Serang Utara merasakan langsung kondisi sungai yang sering kali menghitam pekat dari tahun ke tahun. Kondisi ini tidak boleh dianggap biasa,” ujar Muhibin, Jumat (19/6/2026).
Muhibin menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar fenomena musiman. Ia mendorong DLH Kabupaten Serang untuk memetakan perusahaan mana saja yang berpotensi membuang limbah langsung ke aliran sungai.
“Ini selalu terulang setiap tahun, makanya kita mendorong ke DLH Kabupaten Serang untuk melakukan penyelidikan yang komperhensif agar memetakan perusahaan mana saja yang melakukan pencemaran lingkungan,” katanya.
Politisi Partai Gerindra itu meminta agar pemerintah tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar. “Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya kelalaian maupun pelanggaran yang dilakukan secara sengaja oleh perusahaan atau pihak tertentu, maka harus diambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan jika memenuhi unsur pidana, penegak hukum harus mempertimbangkan penerapan sanksi pidana sebagai bentuk efek jera,” tegasnya.
Menurut Muhibin, Sungai Ciujung dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung merupakan sumber kehidupan utama bagi masyarakat Serang Utara. Air dari sungai tersebut selama ini dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian, tambak ikan, dan berbagai aktivitas ekonomi warga.
“Sungai Ciujung dan DAS Ciujung bukan sekadar aliran air, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat Serang Utara. Airnya digunakan untuk mengairi sawah, tambak ikan, dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, dugaan pencemaran yang terjadi harus ditangani secara serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi menjaga kelestarian sungai. Tujuannya, keberlangsungan sektor pertanian dan perikanan di Serang Utara tetap terjaga ke depannya.