TANGERANG — AM, seorang pemuda asal Panunggangan Utara, akhirnya bisa kembali ke pelukan keluarganya setelah menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. Baznas Kota Tangerang mengambil alih proses pemulangannya pada 22 Juli 2026, setelah sebelumnya korban menjalani masa sulit di negara asing.
Ketua Baznas Kota Tangerang Aslie Elhusyairy mengatakan, AM berangkat ke Kamboja bersama adiknya setelah tergiur tawaran kerja tanpa biaya. Namun, sesampainya di sana, keduanya justru dipaksa bekerja di perusahaan marketplace ilegal dengan tekanan kerja yang sangat berat dan ancaman hukuman.
Nasib nahas mulai berubah ketika tempat mereka bekerja digerebek polisi Kamboja. AM disebut berjalan kaki selama tiga hari untuk mencapai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Saat ini, ia berada di penampungan sementara sebelum akhirnya dipulangkan.
"Kita sudah pulangkan setelah mendengar keterangan dan melihat kondisi. Baznas membantu pemulangan melalui biaya asnaf riqab," ujar Aslie dalam keterangannya di Tangerang, Kamis.
Latar belakang ekonomi keluarga AM menjadi faktor utama yang membuatnya rentan terhadap tawaran kerja di luar negeri. Ibunya adalah seorang buruh konveksi di Jakarta dengan penghasilan Rp500 ribu per minggu.
Berdasarkan hasil asesmen Baznas, keluarga ini masuk dalam prioritas satu desil lima, yaitu kategori rumah tangga paling miskin. Kondisi inilah yang mendorong Baznas menggunakan dana asnaf riqab untuk membiayai kepulangan AM.
"Atas dasar kemanusiaan, Baznas Kota Tangerang memberikan bantuan biaya asnaf riqab untuk pemulangan AM agar berkumpul kembali dengan keluarga," kata Aslie.
Ini bukan kali pertama Baznas Kota Tangerang membantu pemulangan korban TPPO dari Kamboja. Sebelumnya, pada momen menjelang Idul Fitri, mereka juga memulangkan warga Batuceper yang bernasib serupa.
Fenomena TPPO dengan modus tawaran kerja di luar negeri tanpa biaya masih menjadi ancaman serius, terutama bagi warga dengan keterbatasan ekonomi. Baznas Kota Tangerang berkomitmen terus melakukan advokasi bagi warga yang menjadi korban.