Suahasil Nazara Menkeu Baru dan Rp95,3 Triliun Dana Transfer Daerah: Kabar DAU Banten?

Penulis: Redaksi  •  Senin, 14 September 2026 | 23:56:02 WIB
Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Realisasi Transfer ke Daerah menembus Rp95,3 triliun pada Januari 2026, capaian di masa Suahasil Nazara sebagai Wakil Menteri Keuangan. Kini, setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, publik Banten menunggu arah reformasi DAU, DBH, dan dana abadi daerah.

JAKARTA — Angka Rp95,3 triliun itu bukan sekadar statistik. Itu realisasi Transfer ke Daerah sepanjang Januari 2026, periode ketika Suahasil Nazara masih menjabat Wakil Menteri Keuangan. Kini, setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, pertanyaannya mengerucut ke satu hal: bagaimana arah dana transfer daerah ke depan?

Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru menjabat sekitar setahun, sejak 8 September 2025. Direktur CELIOS Bhima Yudhistira menyebut persoalan koordinasi internal Kemenkeu, termasuk restitusi pajak yang tertahan, menjadi salah satu latar pergantian tersebut.

Prabowo memberi arahan khusus kepada Suahasil untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN. Defisit diminta tetap di bawah 3 persen.

Rekam Jejak Panjang di Desentralisasi Fiskal

Bagi pemerintah daerah, nama Suahasil bukan sosok asing. Ia pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal pada 2009–2011.

Ia juga menjabat Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah hingga 2015. Jabatan-jabatan itu menempatkannya sebagai salah satu birokrat yang paling memahami seluk-beluk hubungan keuangan pusat dan daerah.

Sebagai Wamenkeu, Suahasil memaparkan "Grand Design Desentralisasi Fiskal" dengan empat tujuan utama. Dokumen itu dirancang untuk memperbaiki hubungan keuangan pusat-daerah yang selama ini dinilai belum sepenuhnya berhasil meratakan pertumbuhan ekonomi antarwilayah.

Pulau Jawa tetap mendominasi sebagai pusat ekonomi. Ketergantungan fiskal daerah ke pusat masih tinggi, dan Suahasil berulang kali menyoroti hal itu dalam berbagai forum.

DAU Meningkat, Tapi Belanja Daerah Melambat

Salah satu kritik yang berulang ia lontarkan: pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah daerah belum optimal. Dana transfer meningkat, tetapi realisasi belanja daerah justru melambat di sejumlah pos.

Kondisi itu membuat Suahasil mendorong pembentukan dana abadi daerah. Khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki kas atau cash idle yang menganggur alih-alih dibelanjakan untuk program pembangunan.

Di Banten, isu DAU dan DBH selalu menjadi sorotan dalam pembahasan APBD. Sejumlah kabupaten dan kota di provinsi ini masih mengandalkan transfer pusat untuk menutup belanja pegawai dan infrastruktur dasar.

Dengan latar belakang itu, perhatian publik daerah kini tertuju pada langkah Suahasil sebagai Menkeu penuh. Apakah DAU dan DBH akan direformasi? Apakah dana abadi daerah akan didorong lebih agresif?

Nasib Daerah yang Bergantung pada Transfer Pusat

Pertanyaan itu relevan bagi daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat. Realisasi TKD yang terus tumbuh signifikan di bawah pengawasan Suahasil sebagai Wamenkeu menjadi indikator awal, tetapi belum menjawab persoalan mendasar soal kemandirian fiskal daerah.

Bhima Yudhistira menyoroti bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) menjadi beban APBN yang perlu diatur lebih ketat. Dua program itu bersinggungan langsung dengan belanja daerah dan ruang fiskal pusat.

Suahasil belum mengumumkan kebijakan spesifik terkait dana transfer daerah. Namun rekam jejaknya menunjukkan satu hal: desentralisasi fiskal bukan sekadar portofolio, melainkan wilayah kerja yang ia tekuni lebih dari satu dekade.

Pemerintah daerah, termasuk di Banten, menunggu apakah kepemimpinan penuhnya di Kemenkeu akan membawa perubahan nyata pada pola DAU, DBH, dan dana abadi daerah. Atau justru sebaliknya, tetap seperti sekarang.

Fakta Singkat

Menkeu baruSuahasil Nazara, dilantik Senin 14 September 2026
MenggantikanPurbaya Yudhi Sadewa (menjabat sejak 8 September 2025)
Jabatan sebelumnyaWakil Menteri Keuangan
Rekam jejak kunciTim Asistensi Menkeu bidang Desentralisasi Fiskal (2009-2011), Wakil Ketua Komite Pengawas Otonomi Daerah (hingga 2015)
Realisasi TKD era WamenkeuRp95,3 triliun (Januari 2026)
Arahan PrabowoJaga kesehatan & kredibilitas APBN, defisit di bawah 3%

Rekam Jejak di Desentralisasi Fiskal

  • Memaparkan "Grand Design Desentralisasi Fiskal" dengan empat tujuan utama perbaikan hubungan keuangan pusat-daerah
  • Berulang kali menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemda yang belum optimal — dana transfer naik, tapi realisasi belanja daerah di sejumlah pos justru melambat
  • Mendorong pembentukan dana abadi daerah, khususnya untuk daerah dengan kas (cash idle) yang menganggur
  • Menyoroti ketergantungan fiskal daerah ke pusat yang masih tinggi, dengan Pulau Jawa tetap mendominasi sebagai pusat ekonomi

Konteks Pergantian

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian Purbaya adalah masalah koordinasi internal dengan jajaran Kemenkeu, termasuk soal restitusi pajak yang tertahan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) juga disorot sebagai beban APBN yang perlu diatur lebih ketat.

Belum ada penjelasan resmi dari Istana terkait alasan pasti pergantian ini.

Reporter: Redaksi
Back to top