LEBAK — Halson Nainggolan resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak. Ia dilantik Bupati Hasbi Jayabaya sebagai Sekda definitif pada Senin 14 September 2026 di Pendopo Pemerintah Kabupaten Lebak.
Sebelum dilantik, Halson mengemban tugas sebagai Penjabat Sekda Lebak sejak November 2025. Posisi itu kosong setelah Budi Santoso memilih berkarir sebagai birokrat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Usai dilantik, Halson menandatangani fakta integritas. Ia menyatakan akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan berkolaborasi mendukung program pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Lebak.
Halson menegaskan tugasnya akan dijalankan sesuai tupoksi Sekda sebagaimana diatur dalam UU Pemda. Ia juga menyebut akan memperhatikan arahan Bupati Lebak dalam menjalankan pemerintahan.
"Tentunya, dalam menjalan kan tugas sesuai tupoksi Sekda sebagaimana dalam UU Pemda dan memperhatikan arahan Bupati Lebak," kata Halson.
Menurut Halson, tantangan dan ujian dalam menjalankan pemerintahan ke depan akan semakin banyak. Seluruh ASN dituntut tidak hanya meningkatkan kinerja dan melakukan inovasi, tapi juga memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sesuai instruksi Bupati Lebak.
Halson menyatakan akan mengakselerasi kegiatan-kegiatan OPD di lingkungan Pemkab Lebak. Prioritasnya adalah kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dan belanja publik.
"Saya akan mengakselerasi kegiatan-kegiatan OPD, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dan belanja publik, agar sesuai tahapan dan target yang sudah direncanakan dalam RKPD dan APBD," kata mantan Inspektur Inspektorat Lebak ini.
Langkah itu menyasar agar realisasi program pembangunan daerah berjalan sesuai tahapan dan target yang sudah ditetapkan dalam RKPD dan APBD.