Disbudpar Kota Tangerang Latih 4 Standar Usaha Pariwisata untuk Pelaku Resto, Kafe, dan Akomodasi

Penulis: Fauzan Arifin  •  Rabu, 16 September 2026 | 23:33:31 WIB
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menyampaikan pembinaan standar usaha pariwisata bagi pelaku resto, kafe, dan akomodasi.

TANGERANG — Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, menyatakan pembinaan ini bertujuan memastikan pelaku usaha memiliki pemahaman kuat soal pengelolaan usaha yang aman, sehat, dan berorientasi pada pelayanan berkualitas tinggi. Kegiatan berlangsung di Kota Tangerang dengan sasaran pelaku usaha sektor kuliner dan penginapan.

Apa Saja yang Dibahas dalam Pembinaan Batch 1?

Materi pembinaan mencakup standardisasi mutu dan kelayakan usaha di sektor pariwisata lokal. Para peserta mendapat pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya pengelolaan usaha yang sesuai standar yang berlaku.

Dua topik yang menjadi perhatian utama adalah Sertifikasi Laik Sehat dan Sertifikasi Halal. Keduanya dinilai krusial untuk membangun kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap usaha pariwisata di Kota Tangerang.

Resto, Rumah Makan, Kafe, hingga Akomodasi Jadi Sasaran

Pembinaan menyasar pelaku usaha di empat jenis layanan: restoran, rumah makan, kafe, dan akomodasi. Cakupan ini menunjukkan pendekatan menyeluruh terhadap ekosistem pariwisata kota, bukan hanya satu subsektor.

Keterlibatan aktif pelaku usaha dalam menerapkan ilmu yang diperoleh diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.

Dorong Daya Saing Usaha Pariwisata Lokal

Boyke menegaskan edukasi sertifikasi menjadi langkah penting untuk mendorong bisnis pariwisata Kota Tangerang yang semakin terpercaya dan berdaya saing. Pemkot Tangerang berharap sektor jasa usaha pariwisata terus berkembang dan memenuhi standar nasional.

Sektor ini juga diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi daerah. Pembinaan dilakukan secara bertahap, dengan Batch 1 sebagai langkah awal.

Mengapa Standardisasi Penting bagi Pelaku Usaha?

Usaha pariwisata yang memenuhi standar mutu dan kelayakan berpeluang lebih besar menarik kunjungan wisatawan. Sertifikasi Laik Sehat dan Halal menjadi nilai tambah yang langsung dirasakan konsumen.

Bagi Pemkot Tangerang, pembinaan ini menjadi instrumen untuk menaikkan kelas usaha lokal agar mampu bersaing di tingkat nasional.

Reporter: Fauzan Arifin
Sumber: bingkaikota.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top