SERANG — Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten mencatat 318 KDKMP yang tersebar di delapan kabupaten dan kota menerima alokasi program koperasi desa/kelurahan. Selain Lebak dengan 119 unit, alokasi tersebut mencakup 75 KDKMP di Kabupaten Serang, 67 di Kabupaten Pandeglang, dan 14 di Kabupaten Tangerang.
Sisanya tersebar di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Cilegon. Agus Mintono menyampaikan rincian tersebut dalam keterangan kepada wartawan.
"Kemudian 14 di Kabupaten Tangerang, sisanya ada di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Cilegon," katanya.
Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang menjadi empat daerah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi dan validasi. Agus menyebut keempatnya tinggal masuk ke tahap penginputan data.
"Tinggal selanjutnya diinput ke Simkopdes," ujarnya.
Daerah lain masih bergerak dengan kecepatan berbeda. Kabupaten Lebak baru mencapai sekitar 71 KDKMP dari target 119 unit, sedangkan Kabupaten Pandeglang sekitar 60 dari 67 KDKMP. Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang masih menggelar rapat koordinasi antartim verifikasi dan validasi.
Penetapan manajer KDKMP menjadi kewenangan pemerintah pusat. Agus menerangkan pihaknya belum menerima informasi resmi soal penempatan, dan kemungkinan besar disesuaikan dengan gerai yang telah siap serta selesai diverifikasi.
"Manajer nanti diputuskan oleh pusat. Kita belum mendapat informasi. Kemungkinan besar disesuaikan dengan gerai yang telah siap dan telah diverifikasi," katanya.
Wacana mengembalikan manajer ke daerah asal turut dibahas, namun aturan pastinya masih menunggu keputusan Kementerian Koperasi. Agus menegaskan opsi tersebut belum final.
"Sekarang ada wacana dikembalikan ke daerah asal. Tapi itu baru wacana, kita belum tahu aturan mana yang akan dipakai. Tinggal menunggu dari Kementerian Koperasi," tuturnya.
Secara badan hukum, KDKMP telah berdiri sejak 2025. Pembangunan fisik menyasar sekitar 400 gerai di Banten, dengan sebagian telah rampung dan sisanya masih dalam proses.
Operasional koperasi belum bisa berjalan penuh. Dinkop UKM Banten masih menunggu seluruh verifikasi dan validasi selesai, penginputan ke Simkopdes, serta arahan dari Kementerian Koperasi.
"Setelah selesai verifikasi dan validasi, nanti masuk Simkopdes. Setelah itu tinggal menunggu arahan dari Kementerian Koperasi," ujar Agus.