DPRD Kota Tangerang menetapkan Perubahan APBD 2026 dengan nilai Rp5,767 triliun dalam rapat paripurna, disertai kenaikan pendapatan daerah Rp35,9 miliar. Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan perubahan anggaran diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi warga. Defisit Rp581,04 miliar direncanakan ditutup lewat pembiayaan daerah.
TANGERANG — Pendapatan Daerah dalam struktur Perubahan APBD 2026 Kota Tangerang dianggarkan Rp5,18 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,22 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,96 triliun. Sementara Belanja Daerah dipatok Rp5,76 triliun, mencakup Belanja Operasi Rp4,67 triliun, Belanja Modal Rp1,05 triliun, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp35,42 miliar.
Selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan defisit Rp581,04 miliar. Pemerintah Kota Tangerang merencanakan penutupan defisit melalui pembiayaan daerah.
Pelaksanaan Perubahan APBD 2026 menyoroti sejumlah isu strategis: pengurangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, penanganan pengangguran, pengendalian inflasi, serta mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim.
Wali Kota Sachrudin menegaskan seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat mengingat sisa tahun anggaran tinggal beberapa bulan. "Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Sachrudin setelah Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Ia juga mengingatkan bahwa percepatan pembangunan mesti berjalan seiring kualitas pelaksanaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Sachrudin menyoroti kecenderungan orientasi penyerapan anggaran yang mengabaikan hasil. Menurutnya, setiap program harus terukur manfaatnya bagi warga di seluruh wilayah Kota Tangerang.
"Jangan sampai kita hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Kita harus memastikan apa yang dikerjakan, hasil yang dicapai, dan manfaat yang diterima masyarakat. Pembangunan juga harus menjangkau seluruh wilayah Kota Tangerang sesuai kebutuhan dan prioritasnya," tegasnya.
Ia menambahkan, "Anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan. Yang terpenting adalah bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, memberikan hasil terukur, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat."
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo menyebut pembahasan Perubahan APBD 2026 berlangsung sekitar satu bulan. DPRD mengedepankan efisiensi anggaran dan memastikan realokasi belanja menyasar program berdampak langsung ke masyarakat.
"Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan untuk R-APBD Perubahan Tahun 2026. Kurang lebih sebulan kita melakukan pembahasan untuk memastikan perubahan atau pergeseran anggaran ini sejalan dengan arahan efisiensi, sekaligus melakukan realokasi anggaran kepada kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat," ujar Arief.
Dengan penetapan ini, seluruh perangkat daerah Kota Tangerang memiliki dasar hukum untuk mempercepat pelaksanaan program di sisa tahun anggaran 2026.