TANGERANG — Achmad Kasori menekankan bahwa setiap OPD harus memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai rencana hingga akhir tahun anggaran. Apel pagi pekan keempat Oktober 2026 itu dijadikan ajang konsolidasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Tangerang.
Kasori menilai apel bukan sekadar rutinitas. Menurutnya, forum itu menjadi sarana menyatukan langkah menjelang penutupan tahun anggaran yang tinggal menyisakan sekitar dua bulan.
Dalam arahannya, Kasori meminta para kepala OPD tetap mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan. Pengawasan itu berlaku untuk program yang telah, sedang, maupun akan dijalankan.
Ia menegaskan seluruh rangkaian kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. "Semua rangkaian program dan kegiatan yang telah, sedang, maupun akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD harus dipastikan berjalan dengan baik, lancar, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan," ujar Kasori dalam keterangannya.
Instruksi serupa ditujukan kepada sekretaris badan, sekretaris dinas, pejabat penatausahaan keuangan (PPK), serta pejabat yang bertanggung jawab atas verifikasi dokumen keuangan. Mereka diminta memastikan proses administrasi tidak tersendat.
Kasori secara khusus menyoroti penyusunan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Dua dokumen itu dinilai kerap menjadi penghambat realisasi anggaran di sejumlah daerah.
Menurutnya, perencanaan, penyerapan, dan pelaporan realisasi anggaran menentukan efektivitas kinerja setiap OPD. Ketiganya saling terkait dan tidak bisa dipisahkan.
Kasori mengingatkan agar penyerapan anggaran tidak menumpuk pada penghujung tahun. Pola seperti itu, katanya, berujung pada SiLPA yang besar.
"Jangan sampai di akhir tahun anggaran terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang terlalu besar akibat penyerapan yang kurang maksimal. Kinerja dan efektivitas suatu OPD sangat ditentukan oleh bagaimana perancangan, penyerapan, dan pelaporan realisasi anggaran tersebut secara efisien," pungkasnya.
SiLPA yang membengkak menandakan anggaran yang direncanakan tidak terserap ke program layanan publik. Kondisi itu membuat belanja daerah tidak sejalan dengan kebutuhan warga di 29 kecamatan Kabupaten Tangerang.
Pemkab Tangerang belum merinci besaran realisasi anggaran per OPD hingga pekan keempat Oktober 2026. Belum ada pula keterangan resmi soal OPD mana yang penyerapannya paling rendah.
Yang jelas, Kasori meminta jajaran pemerintahan kabupaten bergerak sebelum tahun anggaran ditutup. Seluruh program yang telah direncanakan harus tuntas dan tercatat rapi di dokumen pertanggungjawaban.