Realisasi PSR Capai 438 Ribu Hektare, IPOS Forum 2026 Hasilkan Enam Rekomendasi

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Selasa, 03 November 2026 | 08:51:31 WIB
Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat mencapai 438.217 hektare sejak 2016 hingga 30 September 2026.

BANTEN — Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) mencatat realisasi nasional 438.217 hektare sejak 2016 hingga 30 September 2026, melibatkan 196.846 pekebun dengan dana bantuan Rp 12,48 triliun. Capaian ini menjadi sorotan dalam IPOS Forum 2026 di Medan yang menghasilkan enam rekomendasi perbaikan tata kelola sawit nasional.

Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum (IPOS Forum) 2026 digelar di Medan, Sumatera Utara, pada 29–30 Oktober 2026 dengan tema "Kemana Arah Transformasi Industri Sawit Nasional?". Forum yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) ini dihadiri lebih dari 500 peserta dari kalangan petani, perusahaan, pemerintah, akademisi, dan praktisi.

Enam rekomendasi dihasilkan forum tersebut, mulai dari penyelesaian persoalan lahan hingga perbaikan kebijakan ekspor. Rekomendasi ini akan disampaikan kepada pemerintah sebagai masukan perbaikan tata kelola industri sawit nasional.

Realisasi PSR dan Dana yang Tersalurkan

Berdasarkan data BPDP, realisasi nasional PSR sejak 2016 hingga 30 September 2026 mencapai 438.217 hektare. Program ini melibatkan 196.846 pekebun dengan total dana bantuan tersalurkan Rp 12,48 triliun.

Khusus di Sumatera Utara, perkembangan PSR sepanjang 2022 hingga triwulan III mencapai 19.902,13 hektare. Program ini melibatkan 9.048 pekebun dengan penyaluran dana Rp 553,76 miliar.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto, menegaskan PSR bukan sekadar mengganti tanaman tua. Menurut dia, program ini menjadi kesempatan memperbaiki fondasi perkebunan rakyat.

"Namun PSR merupakan kesempatan untuk membangun kembali pondasi perkebunan rakyat agar lebih produktif, efisien, dan berkelanjutan," tutur Heru.

Tantangan B50 dan Tata Kelola Lahan

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Utara, Timbas Prasad Ginting, menyebut transformasi industri sawit menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya kebijakan mandatori biodiesel B50 yang mulai diterapkan pada 1 Juli 2026.

Persoalan tata kelola lahan dan peremajaan perkebunan juga menjadi pekerjaan rumah. Timbas menilai berbagai tantangan itu memerlukan penanganan terintegrasi dari seluruh pemangku kepentingan.

"Harapan keberlanjutan industri sawit haruslah dijaga karena berdampak besar bagi kepentingan ekonomi rakyat dan nasional. Selain itu, peran pemerintah sangatlah penting dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan demi keberlangsungan industri sawit yang berdaya saing di Indonesia," ujar Timbas dalam pembukaan forum, Kamis (29/10/2026).

Enam Rekomendasi IPOS Forum 2026

Forum merumuskan enam rekomendasi berdasarkan diskusi para ahli dan pelaku industri. Poin pertama menyoroti penyelesaian ketidakpastian hukum dan tumpang tindih kebijakan pertanahan serta kawasan hutan.

Rekomendasi kedua mengubah cara ukur keberhasilan PSR, yakni berdasarkan hasil nyata di kebun, bukan hanya penyaluran dana. Forum juga mendorong penertiban lahan tanpa menciptakan ketidakpastian baru.

Poin keempat menekankan penerapan regulasi yang memberikan kepastian hukum. Kelima, perbaikan kebijakan ekspor satu pintu agar tidak menambah hambatan perdagangan. Terakhir, peningkatan produktivitas ditempatkan sebagai prioritas utama transformasi industri sawit.

Sinergi dan Dukungan Pemerintah Daerah

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin, menyebut pelaksanaan PSR melibatkan pemerintah pusat dan daerah, koperasi, perusahaan swasta, serta perusahaan pemerintah. Sinergi antarpemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan program jangka panjang.

"Program Peremajaan Sawit Rakyat [PSR] ini menjadi program strategis pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekebun serta keberlanjutan industri sawit nasional," kata Normansyah.

Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara, Alfi Syahriza, menyatakan percepatan PSR membutuhkan dukungan menyeluruh. Mulai dari penyederhanaan prosedur, pendampingan petani, akses pembiayaan, hingga penyediaan bibit unggul. Pemerintah daerah, kata dia, siap memfasilitasi kebutuhan tersebut di lapangan.

Heru berharap rekomendasi forum dapat menghasilkan langkah konkret dan terukur untuk memperkuat tata kelola industri sawit. Baik dari sisi regulasi, teknologi, maupun pemberdayaan petani. Kolaborasi yang kuat dinilai mampu membawa industri sawit Indonesia ke arah yang lebih maju.

Dengan realisasi PSR yang baru menyentuh 438.217 hektare dalam sepuluh tahun, percepatan peremajaan menjadi ujian tersendiri bagi pemerintah dan pelaku industri. Enam rekomendasi IPOS Forum 2026 akan menjadi tolok ukur apakah tata kelola sawit nasional benar-benar berubah.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: ekonomi.republika.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top