BANTEN — Edison yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 sebagai kepala daerah periode 2025-2030 itu dikabarkan ikut terjaring dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Muara Enim. Politikus Partai NasDem ini memenangi Pilkada 2024 berpasangan dengan Sumarni, mengantongi 114.258 suara atau 38,76 persen suara sah. KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang diamankan serta konstruksi perkara yang disangkakan.
Jejak Karier Birokrat yang Berujung di Jerat Hukum
Sebelum menjadi bupati, Edison menghabiskan sebagian besar kariernya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia memulai pengabdian pada 1995 dan terakhir menjabat Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Wilayah BPN Sumatera Selatan. Lelaki kelahiran Banuayu, Muara Enim, 6 Maret 1968 ini menyandang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Sumatera Utara (1992) dan magister dari Universitas Sriwijaya (2002).
Selama menjadi birokrat, Edison dua kali menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI, masing-masing untuk masa pengabdian 10 tahun dan 20 tahun. Penghargaan ini kontras dengan statusnya yang kini diamankan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.
Klaim Kinerja 100 Hari vs Fakta OTT
Dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, Edison bersama Wakil Bupati Sumarni mengklaim telah merealisasikan program prioritas kampanye. Fokus pembangunan disebut-sebut diarahkan pada pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur daerah. Namun, operasi tangkap tangan KPK yang menyasar sang bupati langsung menggeser perhatian publik dari janji pembangunan ke proses hukum yang tengah berjalan.
Proses Hukum dan Tindak Lanjut
KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Jika dinaikkan ke tahap penyidikan, Edison dan tersangka lain akan langsung ditahan. Lembaga antirasuah dijadwalkan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk memaparkan kronologi, barang bukti, dan pasal yang disangkakan. Publik Muara Enim kini menunggu kepastian hukum yang bisa mempengaruhi jalannya roda pemerintahan daerah.