TANGERANG SELATAN — Sebanyak 1.017 petugas lapangan resmi diterjunkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menjalankan Sensus Ekonomi 2026. Mereka akan menyambangi setiap unit usaha, mulai dari pedagang kaki lima di pinggir jalan hingga pusat perbelanjaan modern di kawasan BSD dan Serpong.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa sensus ini bukan sekadar rutinitas sepuluh tahunan. “Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kegiatan pendataan, tetapi merupakan upaya besar negara untuk memotret secara utuh denyut nadi perekonomian,” ujarnya saat memimpin Apel Siaga Pencanangan Pendataan Lengkap di halaman Balai Kota, Jumat (12/6).
Mengapa Sensus Ini Krusial bagi Warga Tangsel?
Pilar menjelaskan bahwa selama ini pertumbuhan ekonomi Tangerang Selatan ditopang oleh sektor real estat, konstruksi, perdagangan, dan jasa. Namun, tanpa data yang presisi, pemerintah sulit merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. “Disrupsi teknologi, perubahan rantai pasok global, serta dinamika ekonomi nasional dan internasional menuntut kita bergerak lebih cepat, lebih adaptif, dan lebih berbasis data. Di sinilah peran Sensus Ekonomi 2026 menjadi sangat strategis,” katanya.
Pendataan ini akan mencakup seluruh skala usaha, tanpa terkecuali. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang jumlahnya mendominasi di Tangsel menjadi perhatian utama. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih berpihak pada pelaku usaha kecil.
Instruksi Wali Kota: Semua OPD hingga Lurah Wajib Turun Tangan
Untuk memastikan tidak ada satu pun usaha yang terlewat, Wali Kota Tangerang Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1186 Tahun 2026. Melalui surat edaran tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah diinstruksikan untuk berperan aktif membantu kelancaran pendataan di lapangan.
“Bapak Wali Kota Tangerang Selatan secara khusus telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, dan lurah untuk berperan aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026,” tegas Pilar.
Hasil Sensus Jadi Acuan Kebijakan Pembiayaan UMKM
Pemerintah tidak hanya butuh data jumlah usaha, tetapi juga kondisi riil yang dihadapi pelaku usaha. Mulai dari kesulitan perizinan, akses permodalan, hingga tantangan tenaga kerja lokal. “Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada dunia usaha, mulai dari kemudahan perizinan, akses pembiayaan, hingga penguatan ekosistem usaha ke depan,” pungkas Pilar.
Dengan pendekatan modern yang memanfaatkan teknologi digital, Badan Pusat Statistik (BPS) diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat dan dapat dipercaya. Pemkot Tangsel berkomitmen menjadikan hasil sensus ini sebagai pijakan utama dalam pembangunan ekonomi daerah ke depan, menggantikan kebiasaan lama yang hanya mengandalkan perkiraan semata.