BANTEN — Data Kementerian Kehutanan yang disampaikan dalam diskusi di Bogor, 11 Juni 2026, menunjukkan lonjakan drastis titik api. Deputi Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, melaporkan bahwa sejak 1 Januari hingga 8 Juni 2026, terpantau 2.312 titik panas (hotspot). Konsentrasi tertinggi berada di Riau dengan 607 titik, disusul Kalimantan Barat (478 titik), dan Aceh (220 titik).
"Karena itu, sinergi antar lembaga sangat penting untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan," ujar Ardhasena dalam forum yang digelar Pusat Riset Ekologi (PRE) BRIN bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).
Manfaat Pembakaran Terkendali dan Tantangan Regulasi
Pakar pengelolaan kebakaran dari The Nature Conservancy (TNC), McRee Anderson, menjelaskan bahwa pembakaran terkendali telah diterapkan puluhan tahun di Amerika Serikat, Australia, dan Kanada. Teknik ini mempercepat regenerasi hutan, mengurangi akumulasi bahan bakar alami seperti daun kering dan ranting, serta mengendalikan spesies invasif.
Namun, Kepala Pusat Riset Ekologi BRIN, Asep Hidayat, mengingatkan bahwa mayoritas karhutla di Indonesia dipicu aktivitas manusia. Faktor iklim hanya memperbesar skala kebakaran. "Apakah kebakaran bisa dikendalikan? Jawabannya iya. Tapi diperlukan kajian mendalam, terutama dampak negatif yang mungkin terjadi," katanya.
Lahan Gambut Jadi Zona Terlarang
Pakar kebakaran hutan, Israr Albar, melihat celah regulasi di Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aturan itu mengizinkan masyarakat lokal melakukan pembakaran terbatas hingga 2 hektar. "Ini bisa menjadi pertimbangan untuk pembakaran terkendali di lahan bermineral. Tapi praktik ini tidak boleh diterapkan di ekosistem gambut," tegasnya.
Pakar gambut tropis Universitas Tanjungpura, Gusti Zakaria Anshari, menegaskan ekosistem gambut harus dilindungi penuh. Selain menyimpan cadangan karbon raksasa, kebakaran gambut sulit dipadamkan dan menghasilkan emisi gas rumah kaca global. "Kunci pengelolaan gambut adalah mencegah kebakaran sejak awal. Mengurangi bahan bakar alami, tapi tanpa menggunakan api," ujarnya.
Peneliti gambut YKAN, Nisa Novita, menambahkan bahwa pihaknya bersama Kementerian Kehutanan tengah mengkaji langkah-langkah non-pembakaran untuk mengurangi risiko karhutla di lahan gambut.
Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Ardhasena menekankan bahwa penanganan karhutla memiliki dimensi berlapis—dari peringatan dini BMKG hingga mitigasi di tingkat masyarakat. "Sinergi antar lembaga sangat penting untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan," pungkasnya.
Diskusi di Bogor itu menyimpulkan bahwa pembakaran terkendali berpotensi menjadi solusi di ekosistem mineral, namun memerlukan perencanaan ketat dan pengawasan. Sementara untuk gambut, pendekatan zero burning tetap menjadi kebijakan yang tak bisa ditawar.