TANGERANG — Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Banten, memastikan Program Bedah Rumah yang menyasar 1.000 unit pada tahun 2026 melibatkan RT/RW hingga masyarakat. Langkah ini diambil untuk membangun kesadaran kolektif menciptakan pemukiman yang sehat.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan peran RT/RW menjadi kunci kelancaran program. Mereka bertugas memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan baik dan masyarakat sekitar turut membantu.
"Peran RT/RW ini untuk memastikan program yang dijalankan berjalan lancar dan masyarakat sekitar membantu dalam pelaksanaan untuk menumbuhkan sikap saling gotong royong," kata Decky di Tangerang, Kamis.
Anggaran Rp30 Juta per Unit Rumah
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan program perbaikan rumah tidak layak huni tahun ini menyasar 1.000 rumah. Anggaran yang ditetapkan sebesar Rp30 juta setiap unitnya.
Realisasi program akan dimulai secara optimal pada Juni 2026. Pemerintah kota menargetkan tidak ada lagi warga yang tinggal di hunian dengan kualitas tidak memadai.
“Kami berharap program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini bisa berjalan sesuai dengan target yang ditentukan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang hidup dengan kualitas hunian yang tidak memadai,” ujar Sachrudin.
Sudah 10.656 Rumah Direhabilitasi Sejak 2014
Decky menjelaskan program ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Tangerang dalam membantu masyarakat memiliki rumah yang lebih layak huni. Penerima manfaat diharapkan memanfaatkan bantuan dengan baik untuk meningkatkan kualitas hidup.
Sejak tahun 2014, program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kota Tangerang tercatat telah berhasil menyasar 10.656 rumah. Angka ini menunjukkan komitmen berkelanjutan pemerintah kota dalam mengentaskan masalah hunian kumuh.
"Kami berharap program ini dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Tangerang yang semakin layak huni dan sejahtera," tambah Decky.
Mengapa RT/RW Dilibatkan?
Keterlibatan RT/RW dan warga sekitar bukan tanpa alasan. Selain memastikan data penerima manfaat tepat sasaran, gotong royong diharapkan mempercepat proses rehabilitasi dan memupuk rasa memiliki terhadap lingkungan.
Pendekatan partisipatif ini juga menjadi strategi Pemkot Tangerang untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya hunian sehat. Program bedah rumah tidak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga mengubah perilaku warga dalam merawat lingkungan tempat tinggal.