JAKARTA — Pemerintah dan DPR RI akhirnya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan dipimpin langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Rapat koordinasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat langkah pencegahan PHK di tengah tekanan industri.
“Semua bersepakat memohon kami untuk menjadi ketua Satgas Mitigasi PHK oleh karena dianggap dapat menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder terkait,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers usai rapat.
Pemetaan Satu Per Satu Perusahaan Berpotensi PHK
Prasetyo menjelaskan, setelah proses pembentukan yang memakan waktu setahun, Satgas kini mulai bekerja secara konkret. Fokus awal adalah memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK. Pendekatan yang dilakukan bersifat kasus per kasus, bukan general.
“Kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah suplai bahan baku, misalnya, gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada permasalahan konflik internal manajemen perusahaan. Namun, apa pun itu penyebabnya, menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi,” kata dia.
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Mitra Monitoring
Dalam operasionalnya, Satgas Mitigasi PHK akan bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri. Kerja sama ini mencakup monitoring dan pertukaran informasi mengenai permasalahan di perusahaan yang berpotensi menimbulkan PHK. Satgas juga akan menyoroti perusahaan yang sudah melakukan PHK namun belum menyelesaikan kewajibannya terhadap pekerja.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, serta Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal. Dari unsur DPR, hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
DPR Siapkan Jadwal Rutin Koordinasi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen parlemen untuk mendukung kerja Satgas. Menurutnya, rapat koordinasi akan digelar secara rutin untuk memastikan langkah mitigasi berjalan efektif.
“Nanti Satgas Mitigasi PHK, pihak pemerintah dan DPR, akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Hari-hari di DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun Syamsurijal,” kata Dasco.