Pencarian

Disnaker Kabupaten Tangerang Resmi Luncurkan Corporate Awards 2026, Tiga Kategori Perusahaan Bisa Daftar Mulai Sekarang

Sabtu, 25 Juli 2026 • 22:28:01 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Resmi Luncurkan Corporate Awards 2026, Tiga Kategori Perusahaan Bisa Daftar Mulai Sekarang

TANGERANG — Perusahaan di Kabupaten Tangerang yang ingin mendapatkan pengakuan resmi dalam praktik ketenagakerjaan bisa mendaftarkan diri ke Corporate Awards 2026. Penghargaan yang digagas Disnaker setempat ini tidak sekadar kompetisi, melainkan alat pembinaan agar perusahaan semakin patuh terhadap regulasi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Tiga Kategori Perusahaan Sasaran Corporate Awards

Berdasarkan aturan yang diluncurkan, perusahaan kecil dengan 51–100 pekerja, perusahaan sedang 101–500 pekerja, dan perusahaan besar di atas 500 pekerja bisa mengikuti ajang ini. Masing-masing kategori akan dinilai secara terpisah untuk menentukan pemenang yang paling konsisten menerapkan norma ketenagakerjaan.

Persyaratan pendaftaran meliputi pengisian formulir Self Assessment secara daring, mengunggah dokumen pendukung sesuai indikator, serta bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi. Perusahaan yang lolos verifikasi administrasi juga harus menerima kunjungan tim penilai lapangan dan presentasi studi kasus jika menjadi finalis.

Penilaian Melibatkan Verifikasi Lapangan dan Presentasi

Proses seleksi tidak hanya berdasarkan kelengkapan administrasi. Disnaker Kabupaten Tangerang melibatkan Tim Penilai Internal dan Tim Penilai Eksternal yang berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, serta akademisi bidang hubungan industrial dan manajemen SDM.

Tahap awal akan menyaring 10 perusahaan terbaik di setiap kategori. Kelima finalis dari masing-masing kategori kemudian menjalani verifikasi lapangan dan presentasi studi kasus di hadapan tim penilai. Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, menegaskan bahwa penilaian menitikberatkan pada implementasi nyata di lapangan, bukan sekadar dokumen.

“Seluruh peserta akan melalui tahapan seleksi administrasi, penilaian teknis, verifikasi lapangan hingga presentasi studi kasus di hadapan tim penilai. Dari proses tersebut akan ditetapkan perusahaan terbaik pada masing-masing kategori yang benar-benar layak menerima Corporate Awards,” ujar Hendra.

Penghargaan Jadi Nilai Tambah Reputasi Perusahaan

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan Corporate Awards bukan sekadar piala. Penghargaan ini menjadi sinyal bagi publik, investor, mitra bisnis, dan calon tenaga kerja bahwa perusahaan tersebut memiliki tata kelola ketenagakerjaan yang baik.

“Perusahaan yang memperoleh Corporate Awards akan memiliki nilai tambah dalam membangun kepercayaan masyarakat, calon investor, mitra bisnis, maupun para pencari kerja. Penghargaan ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, adil, dan sejahtera bagi para pekerjanya,” jelas Rudi.

Tujuan Jangka Panjang: Iklim Investasi Kondusif

Melalui ajang ini, Pemkab Tangerang berharap semakin banyak perusahaan yang menjadikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan sebagai bagian dari budaya perusahaan. Rudi menambahkan, kesejahteraan pekerja yang meningkat akan berdampak langsung pada produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Corporate Awards bukan sekadar ajang pemberian penghargaan, melainkan instrumen untuk mendorong perusahaan terus meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan. Kami ingin membangun budaya hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan sehingga iklim investasi di Kabupaten Tangerang semakin kondusif,” katanya.

Pendaftaran Corporate Awards 2026 dibuka mulai Jumat (24/7/2026) melalui portal daring yang disediakan Disnaker. Perusahaan yang lolos seleksi akan diumumkan dalam acara penganugerahan yang direncanakan berlangsung akhir tahun ini.

Follow katabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bantendaily.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks