Pencarian

KADIN Tangsel Perkuat Bidang Hukum dan Advokasi, Aktifkan KTA-B Seluruh Pengurus

Selasa, 13 Oktober 2026 • 18:46:31 WIB
KADIN Tangsel Perkuat Bidang Hukum dan Advokasi, Aktifkan KTA-B Seluruh Pengurus
Ketua KADIN Kota Tangerang Selatan Marhadi memimpin Rapat Pengurus Lengkap bersama jajaran pengurus.

TANGERANG SELATAN — Rapat Pengurus Lengkap (RPL) KADIN Kota Tangerang Selatan menyepakati penguatan fungsi hukum dan advokasi sebagai layanan utama bagi anggota. Forum konsolidasi internal itu juga mengevaluasi pelaksanaan organisasi sekaligus merumuskan langkah peningkatan layanan, terutama saat anggota menghadapi persoalan hukum dalam aktivitas bisnis.

Ketua KADIN Kota Tangerang Selatan Marhadi bersama Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Sonni Jhonson memimpin pembahasan sinergi antarpengurus. Keduanya menekankan agar program organisasi berjalan lebih terarah dan sesuai kebutuhan dunia usaha di wilayah tersebut.

Klausul Kontrak Jadi Titik Rawan Sengketa

Sonni menyoroti pentingnya pemahaman hukum dalam setiap pengambilan keputusan bisnis. Menurutnya, pelaku usaha perlu mencermati setiap klausul perjanjian sebelum menandatangani kontrak agar hak, kewajiban, dan konsekuensi hukumnya dipahami secara utuh.

Ia menilai pendampingan hukum sejak awal hubungan bisnis terbangun dapat membantu mengidentifikasi potensi risiko. Cara itu juga mengurangi kemungkinan timbulnya sengketa di kemudian hari.

Perlindungan konsumen dan kepastian hukum dalam transaksi menjadi salah satu isu yang dibahas. Cakupannya meliputi pembelian rumah, kendaraan bermotor, hingga perjanjian kredit yang berkaitan dengan perlindungan asuransi.

Ketidakpahaman terhadap isi kontrak berpotensi menimbulkan persoalan ketika salah satu pihak tidak memahami hak dan kewajibannya secara menyeluruh. Klausul mengenai premi dan manfaat asuransi, kewajiban pembayaran, serta konsekuensi hukum dalam kondisi tertentu perlu dicermati sebelum kesepakatan dibuat.

Menurut Sonni, persoalan itu tidak hanya menyangkut konsumen, tetapi juga pelaku usaha yang terlibat dalam hubungan kontraktual. Pemahaman yang memadai membantu setiap pihak mengambil keputusan lebih cermat dan mengantisipasi potensi kerugian.

Literasi Hukum untuk Sektor Properti hingga Pembiayaan

Fungsi hukum dan advokasi di lingkungan KADIN diharapkan meningkatkan literasi hukum anggota. Fokusnya mencakup penyusunan dan penelaahan kontrak bisnis, perlindungan konsumen, serta pencegahan sengketa.

Kebutuhan tersebut dinilai relevan bagi pelaku usaha di sektor properti, pembiayaan, perdagangan kendaraan bermotor, dan jasa. Sektor-sektor itu memiliki beragam hubungan kontraktual dalam kegiatan operasionalnya.

Sonni juga berharap pimpinan KADIN Kota Tangsel terus memperkuat dukungan terhadap para wakil ketua dan komite. Dukungan itu diwujudkan melalui koordinasi efektif, komunikasi terbuka, serta fasilitasi pelaksanaan program kerja.

Peluang Kolaborasi Hukum, Asuransi, dan Surety Bond

RPL turut mengangkat peluang kerja sama lintasbidang yang melibatkan unsur hukum, asuransi, dan surety bond atau jaminan untuk mendukung pemenuhan kewajiban kontraktual. Kolaborasi itu berpotensi menjadi program bernilai tambah bagi anggota, terutama dalam memahami risiko usaha dan kebutuhan perlindungan yang sesuai karakteristik bisnis masing-masing.

Pembahasan mengarah pada perlunya forum lanjutan yang melibatkan bidang terkait. Forum itu akan memetakan kebutuhan anggota, mengidentifikasi peluang kerja sama, serta merumuskan program yang dapat dijalankan secara terukur.

Pengembangan layanan tersebut perlu didukung kajian memadai, kejelasan pembagian peran, kompetensi pihak yang terlibat, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dengan perencanaan tepat, sinergi lintasbidang diharapkan memperluas dukungan organisasi bagi pelaku usaha di Tangerang Selatan.

Aktivasi KTA-B Perkuat Tertib Administrasi

Agenda aktivasi KTA-B seluruh pengurus menjadi bagian penting dalam evaluasi internal KADIN Kota Tangerang Selatan. Langkah ini diharapkan memperkuat tertib administrasi keanggotaan, meningkatkan partisipasi pengurus, serta mendukung koordinasi dalam menjalankan program kerja.

Penguatan keanggotaan juga menjadi momentum memperjelas peran masing-masing unsur organisasi, mulai dari ketua, wakil ketua, hingga komite. Tujuannya agar pelaksanaan program berlangsung lebih terintegrasi.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang lebih solid, KADIN Kota Tangsel diharapkan mampu meningkatkan respons terhadap kebutuhan anggota. Termasuk dalam menghadapi tantangan hukum, mengelola risiko transaksi, dan membuka peluang kolaborasi usaha.

Follow katabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jurnalpatrolinews.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks