Pencarian

Razia Pajak Kendaraan di Ciledug Jaring 73 Kendaraan, 14 Wajib Pajak Langsung Bayar di Samsat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 • 13:46:31 WIB
Razia Pajak Kendaraan di Ciledug Jaring 73 Kendaraan, 14 Wajib Pajak Langsung Bayar di Samsat Keliling
Petugas gabungan memeriksa kelengkapan pajak kendaraan dalam Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Ciledug, Tangerang.

TANGERANG — Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan yang digelar di kawasan Dian Mansion, Ciledug, menyediakan layanan pembayaran pajak di tempat. Dari 73 kendaraan yang terjaring pemeriksaan, sebanyak 14 wajib pajak memanfaatkan Samsat Keliling untuk membayar langsung di lokasi.

Layanan jemput bola itu menjadi sarana sosialisasi program diskon pajak kendaraan dan pembebasan denda bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan. Warga yang belum melunasi kewajibannya didorong memanfaatkan keringanan tersebut sebelum tenggat yang berlaku.

Siapa Saja yang Terlibat dalam Operasi Gabungan

Operasi ini melibatkan UPTD Samsat Ciledug, Bapenda Kota Tangerang, PT Jasa Raharja, dan Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota. Kolaborasi lintas instansi dinilai mempercepat pelayanan administrasi kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

PT Jasa Raharja dalam kegiatan ini diwakili oleh Andini Kumala Putri selaku Penanggung Jawab Samsat Ciledug. Ia bersinergi bersama seluruh instansi terkait untuk mendukung peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Mengapa SWDKLLJ Dibayar Bersamaan Pajak Kendaraan

Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang Panji Artha menjelaskan bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dibayarkan pemilik kendaraan bersamaan dengan pengesahan STNK dan pelunasan PKB.

"Masyarakat perlu memahami tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pengesahaan STNK dan Pelunasan PKB merupakan dana yang dikelola oleh PT Jasa Raharja yang dipergunakan untuk pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik korban meninggal dunia, korban Luka-luka maupun korban yang mengalami cacat tetap sesuai ketentuan UU 34," kata Panji Artha.

Menurut Panji, dana itu dikelola dengan prinsip gotong royong. Warga yang patuh melunasi SWDKLLJ turut berkontribusi meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas.

"Dengan prinsip gotong royong maka masyarakat yang patuh dalam pelunasan SWDKLLJ berarti sudah berkontribusi juga dalam meringankan beban para korban kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Dampak bagi Warga Ciledug dan Sekitarnya

Kehadiran Samsat Keliling di lokasi razia memangkas waktu dan biaya perjalanan warga yang ingin membayar pajak. Warga tidak perlu antre di kantor Samsat untuk menyelesaikan kewajiban tahunan kendaraannya.

Layanan serupa diharapkan mendorong wajib pajak di Kota Tangerang segera menyelesaikan kewajibannya. Pembayaran tepat waktu berdampak langsung pada tertib administrasi kendaraan dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Sinergi antara Samsat, Bapenda, Jasa Raharja, dan kepolisian akan terus dijalankan untuk mengoptimalkan pelayanan publik. Penerimaan daerah dari sektor PKB menjadi salah satu target yang ingin dijaga melalui operasi gabungan semacam ini.

Follow katabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: haluanbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks