PANDEGLANG — Ketua BPW APJII Banten Syarifuddin menyatakan pihaknya bersama Komunitas Pengusaha Internet (KOPI) Pandeglang-Lebak merespons permintaan pemerintah daerah untuk menata kabel fiber optik yang semrawut. Aspirasi warga disampaikan lewat Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, lalu ditindaklanjuti Diskomsantik Pandeglang.
Vendor pelaksana sudah disiapkan untuk mengerjakan perapihan di ruas jalan Pandeglang. Pekerjaan dijadwalkan berjalan mulai pekan ini.
Bukan Sekadar Seremoni
Syarifuddin menegaskan kegiatan penataan kabel tidak boleh berhenti pada acara seremonial. Menurut dia, hasilnya harus terlihat lewat pekerjaan nyata di lapangan.
"Yang mudah-mudahan ini bukan hanya acara seremoni, tetapi aksi nyata dari kita asosiasi. Vendor-nya juga sudah kita siapkan untuk merapikan sepanjang 14 kilometer di ruas jalan Pandeglang," kata Syarifuddin, Jumat (16/10/2026).
Ia berharap penataan kabel meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Kabel yang menggantung semrawut dinilai berisiko bagi pengendara yang melintas setiap hari.
Tiang Berjejer Bakal Dikurangi lewat Tiang Bersama
APJII Banten dan KOPI Pandeglang-Lebak tidak berhenti pada perapihan kabel. Kedua organisasi juga merencanakan penataan tiang jaringan internet di sepanjang jalan.
Salah satu upaya yang didorong ialah penggunaan tiang bersama. Dengan cara itu, jumlah tiang yang berjejer di pinggir jalan bisa ditekan.
"Tiang yang berjejer di pinggir jalan itu nanti kita dari asosiasi melakukan perapihan menjadi tiang bersama. Supaya tidak banyak, masing-masing menanam tiang, tetapi paling tidak cukup satu atau dua tiang yang kita pakai bersama-sama. Nanti kita bentuk juga, mudah-mudahan ini terus berlanjut," ujar Syarifuddin.
Tanggung Jawab Pemilik Kabel
Menurut Syarifuddin, penanganan kabel semrawut merupakan tanggung jawab bersama, terutama para pemilik kabel dan pelaku usaha penyedia layanan internet. Ia menyebut pelaku usaha wajib merapikan kabel yang mereka gelar.
"Harapan kita, kabel yang ada di Pandeglang tidak membahayakan pengguna jalan dan aman. Kabel semrawut ini adalah tanggung jawab kita bersama, terutama para pemilik kabel fiber optik. Kita para pelaku usaha wajib merapikan. Bahkan, bukan hanya merapikan, kita harus menjaga keamanan supaya masyarakat juga tidak terganggu oleh keberadaan kabel internet yang memang kita gelar sama-sama," ujarnya.
Program penataan kabel dan tiang jaringan tersebut diharapkan menciptakan lingkungan jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang.