BANTEN — Beberapa hari menjelang Idul Fitri 1446 H, Darmawan Prasodjo melakukan pergantian petinggi di dua entitas bisnis PLN. Di PLN Batam, posisi direksi dan komisaris dirombak. Sementara di PLN NPC, yang merupakan anak usaha dari sub-holding PLN Nusantara Power, direksi juga diganti.
Kebijakan ini memicu pertanyaan di internal. Pasalnya, Darmawan sebelumnya disebut masih menunggu arahan dari Danantara untuk mengisi jabatan direksi yang kosong di PLN Nusantara Power. "Padahal alasannya kenapa dua direksi PLN Nusantara Power yang sekarang kosong sampai sekarang tidak diisi, kata Pak Dirut masih nunggu bagaimana arahan Danantara," ujar sumber di lingkungan PLN Pusat kepada Suara Pembaharuan.
Sumber yang sama menambahkan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk holding PLN juga belum digelar. Akibatnya, tujuh direksi yang diperpanjang masa jabatannya sejak November lalu belum menerima surat keputusan (SK) resmi.
Yang paling mencolok, posisi Direksi PLN NPC yang setara dengan Senior Manager di Unit Induk, justru diisi oleh mantan General Manager PLN UID Jawa Agung Murdifi. Padahal, pejabat tersebut seharusnya pensiun sebagai pegawai PLN per 1 April 2025.
"Pejabat Direksi sebelumnya tidak bermasalah, tapi karena Darmo menunjukkan kuasanya, dia dengan mudah bisa menempatkan orang-orangnya sekalipun harus mengorbankan pegawai lainnya," kecam sumber tersebut.
Praktik ini menuai kritik dari berbagai pihak. Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira menilai sudah saatnya Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran direksi PLN, termasuk mengganti Darmawan Prasodjo.
"Memang agak janggal, ada apa? Pertamina, Garuda Indonesia dan Bulog saja Dirutnya diganti, kenapa PLN tidak?" ujar Yudhistira heran saat ditemui wartawan.
Menurutnya, masih banyak kader mumpuni di negeri ini yang bisa memimpin PLN. Ia juga menyebut bahwa tim Relawan Listrik Untuk Negeri telah melaporkan dugaan korupsi di era kepemimpinan Darmawan ke Kortas Tipikor Polri. "Kami tetap optimis, berbagai kebobrokan di PLN bakal terbongkar dan masuk ke ranah hukum. Kita tunggu saja tanggal mainnya," tutupnya.