CILEGON — Realisasi pendapatan daerah yang seret memaksa Pemerintah Kota Cilegon mencari terobosan baru. Kota Malang menjadi rujukan setelah sistem pajak digitalnya berhasil menaikkan PAD hingga Rp200 miliar pada 2025.
Wali Kota Cilegon Robinsar mengungkapkan bahwa rencana ini merupakan tindak lanjut dari Forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri memaparkan sejumlah daerah yang sukses mendongkrak PAD secara masif.
“Salah satunya adalah Kota Malang. Sistem mereka bahkan sudah sukses diadaptasi oleh kota lain seperti Semarang dan Pekanbaru,” ujar Robinsar, Senin (13/7/2026).
Pada 2025, Pekanbaru mencatat kenaikan PAD hingga Rp300 miliar setelah menerapkan sistem serupa. Kota Malang sendiri naik sekitar Rp200 miliar.
Bukan Tapping Box, Tapi Software yang Link-and-Match
Berbeda dengan alat konvensional seperti tapping box, sistem yang akan diadopsi ini berbasis perangkat lunak (software) khusus. Perangkat ini menghubungkan transaksi wajib pajak secara langsung dengan sistem pemerintah daerah.
“Sistem ini akan langsung link and match. Jadi transaksinya terkoneksi dan bisa memantau aktivitas pembayaran secara real-time,” jelas Robinsar.
Pemkot Cilegon kini telah menjalin komunikasi dengan Pemkot Malang. Tim Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Cilegon dijadwalkan belajar langsung di lapangan untuk menyinkronkan kelebihan sistem Malang dengan sistem yang sudah dimiliki.
Dua Masalah Utama: Data Bocor dan Kontrol Lemah
Menurut Robinsar, potensi pendapatan Cilegon di sektor jasa dan perdagangan—seperti pajak restoran dan parkir—selama ini belum digarap maksimal. Masalah utamanya bukan pada ketersediaan alat, melainkan lemahnya kontrol fiskal.
Dua persoalan krusial yang diidentifikasi: pertama, lemahnya ekspansi pendataan objek pajak baru. Kedua, pengawasan (controlling) transaksi yang kurang ketat.
Sebagai langkah tegas, Robinsar memberikan tantangan khusus kepada Plt. Kepala BPKPAD dan Plt. Kepala Bidang Pajak untuk menunjukkan progres peningkatan kinerja dalam tiga bulan ke depan.
Tiga Langkah Taktis Kejar Ketertinggalan Fiskal
Selain perbaikan teknologi, Pemkot Cilegon menyiapkan tiga langkah taktis untuk mengejar ketertinggalan. Pertama, penyesuaian tarif pajak air tanah. Kedua, penyesuaian tarif pajak listrik pembangkit mandiri. Ketiga, ekstensifikasi wajib pajak baru di sektor kuliner dan jasa.
Ekstensifikasi ini akan menyasar usaha kuliner, restoran, hingga tren kafe-kafe baru yang selama ini belum terdaftar resmi sebagai wajib pajak.
“Di Malang, bahkan tukang bakso saja bisa menjadi wajib pajak jika memenuhi syarat. Kita akan sesuaikan di Cilegon dengan tetap melihat batasan omzet minimalnya,” tambah Robinsar.
Saat ini, proses konsultasi dan pertukaran data antarpemda sedang berjalan. Dalam satu hingga dua bulan ke depan, tim dari Pemkot Malang dijadwalkan datang langsung ke Cilegon untuk mendampingi proses implementasi.
“Harapannya tahun ini semua sistem sudah berproses, sehingga tahun depan kita bisa melihat peningkatan PAD yang masif dan signifikan,” pungkasnya.