Polda Banten Edukasi Warga soal Keamanan Bermedsos, Kapolda Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian

Penulis: Hendra Setiawan  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 11:41:31 WIB
Kapolda Banten mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keamanan dan etika di media sosial.

SERANG — Polda Banten tidak ingin warganya menjadi korban maupun pelaku kejahatan di dunia maya. Melalui momentum hari media sosial, institusi ini menggencarkan imbauan agar setiap pengguna platform digital mengedepankan etika dan tanggung jawab moral.

Empat Ancaman Siber yang Diwaspadai Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyoroti sejumlah potensi kerawanan yang kerap muncul di media sosial. Ia meminta masyarakat untuk membentengi diri dari pengaruh negatif yang bisa memicu konflik sosial.

"Media sosial kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang berperan penting dalam penyebaran informasi dan interaksi masyarakat," kata Hengki dalam keterangan di Serang, Kamis.

Menurut dia, ada empat ancaman utama yang harus diantisipasi: penyebaran berita bohong (hoaks), perundungan siber, ujaran kebencian, dan tindakan melanggar hukum lainnya. "Media sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk berbagi informasi, edukasi, serta memperkuat kebersamaan apabila digunakan dengan baik," ujarnya.

Etika Digital Jadi Benteng Pertama

Polda Banten menilai bahwa menjaga etika berselancar di internet adalah langkah paling mendasar. Hal ini dinilai lebih efektif daripada sekadar menindak setelah terjadi pelanggaran.

"Mari kita jaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital dan manfaatkan media sosial sebagai wadah yang memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat luas," kata Kapolda.

Polda Banten berharap, dengan partisipasi aktif masyarakat, ekosistem siber yang produktif dan aman bisa terwujud di Banten. "Media sosial harus menjadi sarana yang membawa manfaat, mendukung kemajuan masyarakat, serta memperkuat hal-hal positif di era digital," kata Hengki.

Langkah Konkret Polda Banten

Edukasi keamanan bermedia sosial ini tidak hanya dilakukan melalui imbauan. Polda Banten juga gencar melakukan sosialisasi ke berbagai komunitas dan kelompok masyarakat di wilayah hukumnya.

Mereka menyasar pengguna aktif media sosial, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pelaku UMKM yang kerap memanfaatkan platform digital untuk berjualan. Tujuannya agar warga tidak hanya paham cara menggunakan media sosial, tetapi juga sadar akan risiko hukum jika menyalahgunakannya.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top