Pemerintah AS Resmi Cabut Larangan TikTok di Perangkat Federal, Begini Aturan Barunya

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Minggu, 19 Juli 2026 | 10:12:02 WIB
Pemerintah AS secara resmi mencabut larangan pemasangan TikTok di perangkat federal setelah terbentuknya TikTok USDS.

BANTEN — Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan bahwa larangan pemasangan TikTok di perangkat milik pemerintah federal resmi dicabut. Pengumuman ini keluar setelah terbentuknya entitas baru bernama TikTok US Data Security Joint Venture (TikTok USDS) hasil kesepakatan divestasi bisnis aplikasi tersebut di Amerika Serikat pada Januari 2025.

Dalam pernyataan resminya, DOJ menjelaskan bahwa versi TikTok yang dioperasikan oleh TikTok USDS tidak lagi masuk dalam kategori terlarang. "Joint Venture berfungsi independen dari ByteDance, dimiliki mayoritas oleh investor Amerika, dan telah me

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: engadget.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top