JAKARTA - Di tengah maraknya aplikasi pinjaman online, keamanan dan legalitas jadi pertimbangan utama sebelum memakai layanan seperti Kredivo. Berikut aspek keamanan yang perlu diketahui.
Kredivo terdaftar resmi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, serta Securities and Exchange Commission (SEC) di Filipina untuk operasional di sana. Status ini memastikan layanan berjalan sesuai regulasi yang berlaku di masing-masing negara.
Kredivo memakai enkripsi berstandar 256-bit, setara dengan yang dipakai industri perbankan, plus program bug bounty untuk mendorong pelaporan celah keamanan secara proaktif. Setiap transaksi juga mewajibkan PIN dan kode OTP, dan pihak resmi Kredivo menegaskan tidak pernah meminta PIN atau OTP pengguna lewat kanal apa pun - jadi patut dicurigai jika ada pihak yang mengaku dari Kredivo meminta data tersebut.
Untuk mendaftar, pengguna perlu WNI berusia 18-60 tahun dengan KTP aktif, nomor HP dan email aktif, serta penghasilan minimal Rp3 juta per bulan. Limit yang ditawarkan bisa mencapai Rp50 juta, dengan bunga 0% untuk tenor 30 hari dan bunga keterlambatan 4% efektif per tahun jika telat bayar.
Apakah Kredivo aman dan legal digunakan?
Kredivo terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memakai enkripsi 256-bit setara standar perbankan, dan menjalankan program bug bounty untuk menjaga keamanan sistem.
Berapa lama proses pengajuan Kredivo disetujui?
Prosesnya relatif cepat begitu dokumen KTP dan selfie diverifikasi, meski waktu pastinya tergantung hasil evaluasi kelayakan tiap pengguna.