Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluarkan surat edaran (SE) resmi yang mewajibkan seluruh kepala sekolah SMP memperketat pengawasan aktivitas pelajar, termasuk memastikan siswa langsung pulang ke rumah setelah jam sekolah usai. Langkah antisipasi ini dilakukan untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8). Polresta Tangerang juga menerjunkan lebih dari 200 personel gabungan untuk melakukan penyekatan di sejumlah titik strategis.
TANGERANG — Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang resmi menginstruksikan jajaran kepala sekolah menengah pertama (SMP) untuk memperketat pengawasan siswa secara menyeluruh. Instruksi tertulis ini menyasar langsung aktivitas pelajar di lingkungan sekolah hingga waktu pulang, sebagai langkah preventif agar tidak ada siswa yang terlibat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8).
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tetap berlangsung normal. Namun, aparat kepolisian akan melakukan sweeping terhadap pelajar yang diduga berusaha meninggalkan wilayahnya untuk ikut serta dalam aksi massa di ibu kota.
"Jadi untuk sementara kegiatan sekolah masih masuk. Tapi aparat kepolisian akan sweeping pelajar untuk mengantisipasi ikut demo ke Jakarta," kata Intan di Tangerang, Kamis.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, memaparkan bahwa poin utama dalam surat edaran tersebut menekankan peran aktif pihak sekolah dalam memastikan seluruh rangkaian KBM berjalan optimal. Pengawasan ketat difokuskan pada tingkat kehadiran siswa.
Guru piket dan wali kelas diinstruksikan untuk memantau kehadiran peserta didik secara berkala. Pengecekan tidak hanya dilakukan di pagi hari, tetapi juga di setiap pergantian jam pelajaran untuk memastikan tidak ada siswa yang mangkir dari kelas.
Pihak sekolah juga diminta memperluas pengawasan hingga jam sekolah berakhir. Para siswa wajib langsung pulang ke rumah tepat waktu dan dilarang berkeliaran di luar lingkungan sekolah tanpa keterangan yang jelas setelah jam pelajaran selesai.
"Apabila ditemukan siswa yang mangkir tanpa keterangan atau berada di luar sekolah pada jam pelajaran maupun pasca-jam sekolah, pihaknya mengimbau untuk segera menindaklanjuti secara cepat serta berkoordinasi langsung dengan orang tua atau wali murid," ungkap Agus.
Melalui edaran ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berharap seluruh kepala sekolah dapat meneruskan instruksi tersebut kepada jajaran guru serta tenaga kependidikan di satuan pendidikan masing-masing. Tujuannya demi menciptakan lingkungan belajar yang disiplin, aman, dan kondusif.
Di sisi lain, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, telah menyiagakan sedikitnya 200 personel gabungan. Mereka diterjunkan untuk melakukan patroli dan penyekatan pergerakan massa yang akan menuju Jakarta melalui Gerbang Tol hingga Stasiun Kereta.
"Kami mempersiapkan untuk mengantisipasi adanya masa yang akan ke Jakarta, khusus wilayah Tangerang. Tentunya kita mengantisipasi adanya para pelajar, baik itu anak-anak SMP maupun SMA, yang ikut aksi," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Tangerang, Kompol Raden Mochammad Sofian.
Pola penyekatan dan pengamanan dipetakan di sejumlah titik krusial yang disinyalir menjadi jalur mobilitas remaja dan pelajar. Fokus pemantauan ketat dilakukan di jalur perbatasan Gumarang (antara Tangerang dan Curug), akses Tol Metro, serta pintu Tol Balaraja Barat, Balaraja Timur, Kedaton, hingga jalur arteri di Binuang.
Pengawasan juga menyasar moda transportasi publik, yakni Stasiun Daru, Stasiun Tiga Raksa, dan Stasiun Cikoya. Penempatan personel gabungan juga dilakukan di berbagai objek vital serta kawasan terminal guna mencegah aksi mobilitas massa menuju Jakarta.
Untuk memaksimalkan pengamanan, Polresta Tangerang tidak bekerja sendiri. Sebanyak 200 personel kepolisian didukung oleh unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP untuk melaksanakan patroli skala besar.