Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang, Banten, melibatkan konsultan pengawas, tim teknis, dan laboratorium untuk menguji material di setiap tahapan konstruksi perbaikan jalan. Langkah ini diambil untuk memastikan mutu pekerjaan tetap terjaga meski proyek dikebut dari biasanya tiga bulan menjadi dua bulan.
TANGERANG — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang menerapkan pengawasan berlapis dalam proyek perbaikan jalan yang tengah berlangsung. Konsultan pengawas, tim teknis dinas, hingga laboratorium uji material dilibatkan untuk memastikan setiap tahapan konstruksi memenuhi standar yang ditetapkan.
Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaini mengatakan, pengujian material dilakukan segera setelah pekerjaan konstruksi dasar selesai. Hasil uji laboratorium menjadi syarat mutlak sebelum pekerjaan pada tahap berikutnya dilanjutkan.
"Jadi setelah selesai kita uji laboratorium, kita secara simultan, secara maraton terus melakukan tahapannya. Sehingga secara teknis percepatan pekerjaan itu bisa sesuai dengan apa yang kita targetkan," kata Taufik di Tangerang, Jumat.
Pengerjaan konstruksi beton yang biasanya memakan waktu sekitar tiga bulan, diupayakan rampung dalam dua bulan. Percepatan ini mempertimbangkan tingginya volume lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang sedang diperbaiki.
"Karena kondisi lalu lintas cukup padat, kita coba percepat menjadi dua bulan. Tetapi dengan percepatan waktu ini, kita juga tidak ingin mengubah kualitas pekerjaan. Itu menjadi satu hal yang tidak bisa ditawar," ujarnya.
Setelah konstruksi selesai, ruas jalan yang baru diperbaiki masih memasuki masa pemeliharaan. Rata-rata selama enam bulan, tanggung jawab pemeliharaan berada di tangan kontraktor pelaksana.
Setelah masa itu berakhir, perawatan dilanjutkan oleh bidang operasi dan pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang. "Komitmen kita untuk bisa menjaga kualitas pekerjaan," tegas Taufik.
DPUPR juga membuka ruang partisipasi publik untuk memantau kondisi jalan. Informasi dan laporan dari warga menjadi bagian dari sistem monitoring, termasuk melalui kanal pengaduan Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa).
"Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus karena bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga," kata Taufik.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyebutkan, terdapat 47 pelaksanaan pekerjaan infrastruktur selama tahun 2026. Rinciannya, 27 peningkatan atau rekonstruksi jalan, 10 pembangunan jalan, serta 10 pembangunan dan penataan trotoar.
Pemkot Tangerang mengalokasikan anggaran Rp69 miliar untuk menangani sejumlah ruas jalan strategis yang mengalami kerusakan struktural. Selama pengerjaan, pengawas ditempatkan di lapangan dan koordinasi dengan kepolisian dilakukan untuk pengaturan lalu lintas.
Masyarakat dapat melaporkan kerusakan jalan melalui aplikasi Tangerang LIVE atau WhatsApp di nomor 0811-1500-152. Laporan tersebut bakal terintegrasi dengan program Perbaikan Jalan Kota Gerakan Sehari Tuntas (Perjaka Gesit) yang petugasnya disiagakan setiap hari.