Gubernur Banten Andra Soni Dampingi 8 Keluarga Korban Kapal Arupadhatu I Meski Operasi SAR Dihentikan

Penulis: Jauhari Lubis  •  Jumat, 18 September 2026 | 08:48:01 WIB

PANDEGLANG — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan Pemprov Banten tidak akan melepas tanggung jawab terhadap keluarga delapan orang yang hilang setelah kapal Arupadhatu I tenggelam di perairan Selat Sunda. Komitmen itu disampaikan langsung di Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (17/9/2026).

Andra menyebut pendampingan tetap diberikan meski operasi pencarian aktif oleh Tim SAR Gabungan nantinya dihentikan. Pemerintah provinsi, katanya, akan terus membuka jalur koordinasi dengan pihak keluarga.

Enam dari Delapan Korban Warga Banten

Dari delapan orang yang berada di dalam kapal, enam di antaranya merupakan warga Banten. Identitas itu dibuktikan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki para korban.

“Tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak keluarga, karena yang paling dibutuhkan keluarga hari ini adalah dukungan dan kepastian informasi,” ujar Gubernur Andra di Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (17/9/2026).

Komunikasi Jadi Kunci Pendampingan

Menurut Andra, Pemprov Banten memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan dukungan selama proses penanganan dan pemantauan berlangsung. Langkah itu disebutnya sebagai wujud komitmen kemanusiaan pemerintah terhadap keluarga para korban.

Ia memahami pihak keluarga masih menaruh harapan besar agar kedelapan orang yang hingga kini belum ditemukan dapat segera diketahui keberadaannya. Karena itu, komunikasi dinilai menjadi bagian yang sangat krusial dalam pendampingan.

“Kita semua masih memelihara harapan bahwa kawan-kawan dan saudara-saudara kita ini masih bisa ditemukan. Kami akan terus membuka komunikasi untuk berkoordinasi dan menyampaikan setiap perkembangan dari berbagai pihak agar keluarga tidak kehilangan akses informasi,” tegas Gubernur Andra.

Harapan Keluarga Masih Terbuka

Pemprov Banten berjanji menyampaikan setiap perkembangan dari berbagai pihak kepada keluarga korban. Langkah ini memastikan keluarga tetap memiliki akses informasi selama proses pencarian dan penanganan berlangsung.

Reporter: Jauhari Lubis
Sumber: faktabanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top