SERANG — Achmad Dimyati Natakusumah menilai pembentukan UPZ di lingkungan kerja BUMN dan BUMD akan membantu mengoptimalkan penghimpunan zakat. Langkah itu sekaligus memastikan dana yang terkumpul dikelola lembaga yang memiliki kewenangan resmi. "Saya mengimbau kepada para pemangku kepentingan, termasuk jajaran birokrasi, untuk membentuk UPZ di instansi masing-masing," kata Wagub Dimyati.
Imbauan itu ia sampaikan di hadapan peserta sosialisasi yang mencakup jajaran birokrasi dan pengurus Baznas Banten. Menurut dia, sosialisasi menjadi momentum tepat untuk mengingatkan masyarakat menunaikan kewajiban zakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepedulian sosial di tengah kesibukan kerja.
Dalam paparannya, Wagub Dimyati menyebut Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebagai bagian dari harta untuk kepentingan sesama. Ia mengingatkan bahwa jabatan dan harta benda hanya titipan yang bersifat sementara. "Zakat, infak, dan sedekah yang kita keluarkan itulah harta kita yang sesungguhnya. Jabatan hanyalah amanah yang tidak kekal," ujarnya.
Pandangan itu ia sampaikan sebagai pengingat bagi aparatur dan pelaku usaha daerah. Menurut dia, kesadaran berzakat perlu ditumbuhkan dari lingkungan kerja. "ZIS menyucikan harta kita. Saya menyambut baik langkah Baznas yang terus mengajak pada kebaikan agar pengelolaan dana umat selalu berada di jalur yang benar," tuturnya.
Ketua Baznas Banten Wawan Wahyuddin menyebut pihaknya menargetkan penghimpunan zakat Rp 35 miliar hingga Desember 2026. "Target kami Rp35 miliar. Mudah-mudahan bisa tercapai, sehingga distribusi manfaat kepada masyarakat juga semakin luas," kata Wawan.
Wawan menambahkan peningkatan kepercayaan publik menjadi salah satu perhatian utama lembaganya. Upaya itu dilakukan lewat sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, termasuk memanfaatkan berbagai media. "Kami terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan memberikan informasi melalui berbagai media agar masyarakat semakin memahami pengelolaan zakat di Baznas," katanya.
Wagub Dimyati menilai Baznas memiliki peran strategis dalam memastikan zakat yang terhimpun dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran. Karena itu ia mengajak seluruh elemen di Banten mendukung penguatan ekosistem zakat melalui pembentukan UPZ. Menurut dia, semakin banyak UPZ di instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan perusahaan lain, penghimpunan zakat akan semakin terorganisasi.
Dampak yang diharapkan adalah penyaluran manfaat yang menjangkau lebih banyak warga Banten. Dengan pengelolaan yang resmi dan transparan, dana umat dinilai bisa lebih cepat sampai ke penerima yang berhak. Sosialisasi ZIS-DSKL di Serang menjadi salah satu langkah awal penguatan ekosistem tersebut.