PANDEGLANG — Kendaraan yang semestinya menunjang pelayanan warga itu kini masih berada di sekitar bengkel, menunggu penyelesaian pembayaran. Mahmudin menjelaskan, mobil siaga tersebut bukan dibeli memakai Dana Desa, melainkan hibah Pemerintah Kabupaten Pandeglang pada 2025 dengan kondisi harus diperbaiki lebih dulu.
Karena itu, kata dia, kendaraan sudah membutuhkan perbaikan sejak diterima Pemerintah Desa Malangnengah. Komponen yang rusak disebut sudah diperbaiki, sehingga persoalan yang tersisa hanya pelunasan ongkos bengkel.
Seorang warga Kecamatan Cibitung yang meminta identitasnya disamarkan, Didin, menyatakan kendaraan itu sudah lama berada di lokasi. Menurut pengetahuannya, mobil tersebut hampir dua tahun tidak digunakan sebagaimana mestinya.
"Mobil itu sudah lama dibiarkan rusak dan terbengkalai, kalau tidak salah hampir dua tahun. Padahal masyarakat sangat membutuhkan mobil siaga, terutama ketika ada warga sakit yang harus dibawa ke puskesmas atau rumah sakit," kata Didin kepada Radar Nusantara, Sabtu (3/10/2026).
Didin berharap pemerintah desa segera mengambil langkah agar kendaraan tersebut dapat kembali digunakan. "Kalau memang sudah diperbaiki, kami berharap segera diselesaikan dan dibawa kembali. Jangan sampai fasilitas yang seharusnya membantu masyarakat justru terlalu lama tidak bisa digunakan," ujarnya.
Mahmudin membenarkan keberadaan mobil siaga di Kampung Gadog Timur, tetapi menyebut kendaraan berada di lokasi sekitar satu tahun, bukan hampir dua tahun seperti disampaikan sumber warga. "Setahun belakangan ini," kata Mahmudin melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/10/2026).
Soal biaya perbaikan, Mahmudin menyatakan belum tersedia dalam anggaran desa. "Mobil tersebut belum terbayar ongkos perbaikan dikarenakan belum teranggarkan, mengingat anggaran dana desa sangat kecil dan belum dianggarkan," katanya.
Ia berharap pembayaran bisa dialokasikan melalui perubahan anggaran. "Mudah-mudahan bisa cepat dianggarkan di perubahan," ujar Mahmudin. "Barang yang rusak sudah diperbaiki dan sekarang tinggal bayar," tambahnya.
Mahmudin mengungkap penyebab kendaraan mengalami kerusakan. Menurut dia, mobil tersebut sebelumnya sempat dipakai membantu mengantar warga Kiarajangkung ke rumah sakit. "Itu kerusakannya karena dipakai ngantar warga Kiarajangkung ke RS," ungkapnya.
Perbedaan keterangan soal durasi kendaraan berada di lokasi tetap terjadi antara warga dan pemerintah desa. Warga menyebut hampir dua tahun, sedangkan Mahmudin menyatakan sekitar satu tahun terakhir. Hingga dikonfirmasi, mobil siaga belum kembali beroperasi karena biaya perbaikannya belum diselesaikan.
Di tengah persoalan mobil siaga, Radar Nusantara juga meminta penjelasan Mahmudin terkait penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa Malangnengah Tahun Anggaran 2025 yang disebut sekitar Rp257 juta. Konfirmasi mencakup nilai pasti penyertaan modal, sumber anggaran, peruntukan dana, jenis usaha yang dijalankan, perkembangan usaha dan aset yang dihasilkan, susunan pengurus, hingga laporan pertanggungjawaban dan kontribusi usaha terhadap Pendapatan Asli Desa.
Hingga berita disusun, pertanyaan mengenai penyertaan modal BUMDes sekitar Rp257 juta tersebut belum mendapat jawaban dari Mahmudin. Radar Nusantara tetap membuka ruang klarifikasi bagi Pemerintah Desa Malangnengah maupun pengurus BUMDes agar informasi disajikan secara utuh dan berimbang.