Mekanik di Tangerang Kaget Ditagih Pajak Rp137 Juta untuk McLaren Rp4,5 Miliar, Samsat Duga NIK Dicatut

Penulis: Fauzan Arifin  •  Minggu, 25 Oktober 2026 | 06:17:31 WIB
Petugas Samsat Ciledug mendatangi rumah Yudariansyah di Kecamatan Pinang, Tangerang, untuk menagih pajak McLaren senilai Rp137,4 juta.

TANGERANG — Kedatangan petugas penagih pajak ke rumah Yudariansyah bermula dari penelusuran door-to-door yang diinstruksikan Kepala Bapenda Banten untuk mengejar penunggak pajak bernilai besar. Dari penelusuran itu, petugas mengidentifikasi satu unit McLaren 570S AT tahun 2019 berwarna merah atas nama Yudariansyah yang menunggak pajak selama satu tahun penuh.

Sebelum tim sampai, Yuda lebih dulu menerima pesan WhatsApp dari tetangganya yang mengabarkan ada petugas Samsat mencari dirinya soal pajak mobil sport. Petugas Samsat Ciledug kemudian tiba di rumahnya di Kecamatan Pinang dan langsung menyadari ada ketidaksesuaian profil antara pemilik kendaraan mewah dan kondisi rumah yang mereka temui.

Alamat yang tertera di sistem membawa petugas ke sebuah rumah sederhana di dalam gang perkampungan sempit yang bahkan sulit dilalui kendaraan roda empat biasa.

Pengakuan Yuda: "Mobil Sport dari Mana?"

Saat diverifikasi, Yuda menegaskan tidak pernah membeli, memiliki, ataupun meminjamkan KTP miliknya kepada pihak mana pun untuk pengurusan kendaraan mewah.

"Saya kaget aja pas dapet WA dari tetangga ngasih informasi kalau ada orang Samsat mau nagih pajak karena punya mobil sport, atuh saya bingung mobil sport dari mana," kata Yudariansyah, Jumat (23/10/2026).

Kondisi ekonomi Yuda semakin menguatkan keyakinan petugas bahwa mekanik tersebut merupakan korban penyalahgunaan NIK dan KTP.

"Udah kami tanyain benar tidak punya mobil sport, yang bersangkutan jawab enggak pernah malah dia bilang, 'saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan aja harus nyari duit dulu tiap hari'," tutur Pelaksana Tugas Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mengutip pengakuan Yuda saat diperiksa di lokasi.

Dugaan Permainan Leasing Sejak Awal Transaksi

Samsat Ciledug meyakini Yudariansyah korban pencatutan identitas oleh pembeli asli mobil mewah yang enggan membayar pajak atau menghindari pajak progresif. Idam menduga kuat ada celah permainan administratif sejak awal transaksi di tingkat showroom serta penyedia jasa pembiayaan.

"Melihat kondisinya kami percaya Pak Yudariansyah dicatut namanya oleh pihak tidak bertanggung jawab, orang jalan menuju rumah beliau saja sempit untuk dilalui mobil," terang Idam.

"Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang," tegasnya.

Berkas Kredit hingga Tanda Tangan Akan Diuji Keabsahannya

Samsat Ciledug menyatakan akan menelusuri alur registrasi awal mobil tersebut, memverifikasi dokumen pengajuan kredit, serta menguji keabsahan tanda tangan pada berkas transaksi. Bila terbukti ada pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan data tanpa hak, kasus ini dipastikan akan diseret ke ranah pidana.

Akibat pencatutan NIK, nama Yudariansyah kini tercatat memiliki aset bernilai miliaran rupiah. Kondisi itu mengancam rekam jejak finansialnya, mulai dari penilaian skor kredit perbankan hingga risiko penghapusan nama dari daftar penerima bantuan sosial atau data desil kemiskinan.

Harapan Yuda: Nama Bersih dari Daftar Pemilik McLaren

Yuda berharap instansi terkait segera memblokir dan memutihkan kembali data pribadinya dari daftar kepemilikan McLaren tersebut.

"Saya pengen nama saya bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut data pribadi sehari-hari. Saya hanya ingin nama saya bersih. Saya tidak pernah punya mobil itu," harap Yuda.

Samsat Ciledug memastikan bakal terus mengejar pemilik sebenarnya yang menguasai fisik kendaraan McLaren B 570 H itu untuk memungut kewajiban pajak negara sebesar Rp137,4 juta. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi pengawasan tata kelola data pribadi serta sistem verifikasi administrasi pembiayaan kendaraan mewah.

Reporter: Fauzan Arifin
Sumber: afu.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top