BANTEN — Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Remitra Global International Tbk (MKNT) mulai sesi pra-pembukaan 6 November 2026. Keputusan itu diambil setelah harga saham MKNT melesat dari Rp 1 menjadi Rp 32, atau naik 3.100% dalam dua minggu terakhir.
Penghentian sementara berlaku di pasar reguler dan pasar tunai, dan bertahan sampai BEI mengeluarkan pengumuman lebih lanjut. Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan menyebut lonjakan harga yang akumulatif dan signifikan sebagai alasan utama.
Kapitalisasi pasar perseroan ikut meroket menjadi Rp 32,96 triliun. Angka itu terhitung dari harga Rp 32 per saham, level yang belum pernah dicapai MKNT sebelumnya.
BEI menempatkan suspensi sebagai instrumen perlindungan, bukan sanksi. Endra menegaskan langkah itu diambil agar investor tidak masuk ke pasar pada harga yang sudah tidak wajar.
"Sebagai bentuk perlindungan kepada investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MKNT di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pra-pembukaan pada 6 November 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," kata Endra dalam pengumuman resmi Bursa.
Bursa juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor, untuk mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan. Imbauan itu menyiratkan bahwa belum ada penjelasan korporasi yang memadai soal lonjakan harga.
Perjalanan harga MKNT tergolong ekstrem. Saham ini sempat berada di level Rp 1, kategori harga terendah di pasar reguler, sebelum melesat ke Rp 32.
Kenaikan 3.100% dalam dua pekan menempatkan MKNT di kategori saham dengan pergerakan tidak normal. BEI biasanya memantau saham yang naik atau turun di luar kebiasaan lewat parameter volatilitas dan aktivitas transaksi.
Suspensi menutup akses jual-beli di pasar reguler dan tunai. Pemegang saham MKNT tidak bisa mengeksekusi transaksi sampai Bursa mencabut penghentian.
Bagi investor yang belum masuk, harga Rp 32 tidak lagi bisa dikejar selama suspensi berlangsung. Risiko terbesar justru muncul saat perdagangan dibuka kembali, karena harga bisa bergerak ke dua arah tanpa batas yang jelas.
BEI belum menyebut kapan suspensi akan dicabut. Bursa umumnya membuka kembali perdagangan setelah perusahaan memberikan penjelasan atas lonjakan harga atau setelah ada hasil pemeriksaan atas aktivitas transaksi yang mencurigakan.
Investor disarankan menunggu keterbukaan informasi resmi dari perseroan sebelum mengambil keputusan. Lonjakan harga tanpa penjelasan fundamental yang jelas adalah sinyal yang perlu dibaca dengan hati-hati, terutama pada saham dengan kapitalisasi kecil yang likuiditasnya tipis.