CILEGON — M. Ibrohim Aswadi menegaskan bahwa pengisian jabatan komisaris di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) harus berlandaskan pada kapasitas, integritas, dan profesionalisme calon. Prinsip meritokrasi, menurutnya, bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi untuk menghasilkan pemimpin perusahaan daerah yang berkualitas.
Mengapa Meritokrasi Menjadi Krusial?
Menurut Ibrohim, jabatan komisaris memiliki peran vital dalam menjaga tata kelola perusahaan dan memberikan arahan strategis. Oleh karena itu, proses penilaian harus objektif dan transparan. "Meritokrasi bukan sekadar slogan administratif, melainkan prinsip yang memastikan setiap individu dinilai berdasarkan kualitas, kapasitas, rekam jejak, dan kemampuannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).
Kompetensi Versus Kedekatan Personal
Ia menekankan bahwa dalam sistem yang sehat, kompetensi harus menjadi faktor penentu utama. Pertimbangan lain yang tidak berkaitan dengan kepentingan perusahaan, seperti kedekatan atau preferensi personal, seharusnya tidak ikut campur dalam menentukan kandidat. "Dalam sistem yang sehat, kompetensi harus menjadi faktor penentu utama, bukan kedekatan, preferensi personal, maupun pertimbangan di luar kepentingan perusahaan," katanya.
Legitimasi Publik dari Proses Terbuka
Ibrohim juga menyoroti pentingnya legitimasi publik atas hasil seleksi. Legitimasi itu, lanjutnya, hanya bisa diperoleh jika seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan masyarakat bisa mengakses informasi penilaian. "Setiap proses seleksi komisaris idealnya tidak hanya menghasilkan keputusan yang sah secara administratif, tetapi juga memiliki legitimasi publik yang kuat," ujarnya.
Menanggapi hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang telah diumumkan, Ibrohim menilai pertanyaan dari publik adalah hal wajar dalam demokrasi. Ia melihat respons tersebut sebagai cerminan harapan akan akuntabilitas, bukan penolakan terhadap hasil. "Pertanyaan yang muncul dari publik bukan bentuk penolakan terhadap hasil seleksi, melainkan refleksi dari kebutuhan akan akuntabilitas," tuturnya.
Transparansi Memperkuat Kredibilitas
Ia menambahkan, transparansi justru menjadi elemen kunci untuk memperkuat kepercayaan masyarakat. Semakin terbuka mekanisme dan metodologi penilaian, semakin kecil peluang munculnya spekulasi negatif. "Transparansi bukan ancaman bagi proses seleksi, melainkan instrumen yang memperkuat kredibilitas hasil seleksi itu sendiri," katanya.
Ibrohim menilai tantangan terbesar seleksi komisaris BUMD saat ini bukan hanya menemukan kandidat kompeten, tetapi juga memastikan keputusan lahir dari sistem merit yang jelas dan terukur. "Tantangan utama seleksi komisaris BUMD bukan hanya menemukan kandidat yang kompeten, tetapi memastikan keputusan yang dihasilkan benar-benar lahir dari sistem merit," tegasnya.
Pada akhirnya, ia berharap komisaris PT PCM diisi figur yang mampu menjaga independensi dan mengutamakan kepentingan perusahaan serta daerah. "BUMD yang kuat tidak dibangun oleh figur yang dekat dengan pusat kekuasaan, melainkan oleh orang-orang yang memiliki kapasitas, independensi, dan integritas," pungkasnya.