BANTEN — Penyidik KPK memanggil Yovan Oktavianus Taruna, Direktur PT Kenanga Kharisma Adimulia, di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 12 Juni 2026. Pemeriksaan itu, menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, bertujuan menggali keterangan soal dugaan pemberian uang kepada oknum di Kemnaker.
Dugaan Suap di Balik Penerbitan Sertifikat K3
Budi mengatakan penyidik mendalami keterangan saksi terkait praktik pemberian sejumlah uang kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan penerbitan sertifikat K3. Sertifikat ini menjadi syarat wajib bagi perusahaan untuk memenuhi standar keselamatan kerja.
"Penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan Penerbitan Sertifikat K3," kata Budi dalam keterangan resmi, Sabtu (13/6/2026).
Satu Saksi Lain Berhalangan Hadir
Selain Yovan, KPK sebenarnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Diana Rahmawati, seorang karyawan swasta. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik pada hari yang sama.
"Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," ujar Budi tanpa merinci alasan ketidakhadiran Diana.
Modus dan Potensi Kerugian Negara
Kasus ini bermula dari temuan KPK adanya praktik pungutan liar dalam proses pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker. Sertifikat K3 diterbitkan oleh lembaga yang ditunjuk kementerian, namun diduga ada permainan harga dan setoran kepada oknum pejabat.
KPK belum merinci total nilai dugaan suap yang tengah ditelusuri. Namun, sumber di lingkungan lembaga antirasuah menyebutkan, aliran dana itu diduga melibatkan sejumlah pejabat eselon di Kemnaker. Proses penyidikan masih berlangsung dan kemungkinan akan berkembang ke pemeriksaan lebih banyak saksi dari pihak swasta maupun pemerintah.
Tindak Lanjut: Jadwal Ulang dan Pengembangan Kasus
KPK memastikan akan merampungkan pemeriksaan terhadap Diana Rahmawati dalam waktu dekat. Penyidik juga masih mengumpulkan dokumen dan bukti transaksi dari beberapa perusahaan yang tercatat sebagai pengguna jasa sertifikasi K3.
Belum ada keterangan resmi dari Kemnaker terkait pengembangan kasus ini. Sejauh ini, KPK belum menetapkan tersangka dan masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan saksi-saksi kunci.