LEBAK — Data per pertengahan Juli 2026 mencatat 294 hektare sawah di Lebak kekeringan. Tersebar di 16 kecamatan, 14 hektare di antaranya terancam puso. Pemerintah daerah langsung menggerakkan puluhan petugas lapangan dan sistem irigasi pompa untuk mengaliri lahan-lahan kritis.
Pompanisasi Jadi Andalan: Sedot Air Permukaan dan Tanah
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar mengatakan areal persawahan yang kekeringan kini mulai teraliri air berkat pompanisasi. Sistem ini menyedot air permukaan dan air tanah. "Kami optimistis sawah yang kekeringan bisa panen pada Agustus dan September mendatang," katanya di Lebak, Minggu.
Pompanisasi dinilai efektif menyelamatkan tanaman padi yang sudah berusia 60 hari setelah tanam. Salah satu petani di Kecamatan Kalanganyar, Junaedi, mengaku lega sawahnya seluas 1 hektare kembali mendapat pasokan air. "Kami meyakini panen Agustus mendatang, karena saat ini usia padi 60 hari setelah tanam," ujarnya.
Petugas POPT dan PPL Lakukan Pemantauan Intensif
Sebanyak 294 hektare sawah kekeringan tidak hanya membutuhkan air, tapi juga pengendalian hama dan penyakit tanaman. Sebab, kondisi kering sering memicu ledakan organisme pengganggu. "POPT dan PPL melakukan pemantauan secara intensif, pendampingan kepada petani, serta langkah antisipatif agar kekeringan tidak meluas," terang Rahmat.
Petugas juga mengimbau petani segera melapor jika lahannya mengalami kekeringan. Dengan laporan cepat, pompanisasi dan intervensi teknis bisa segera dikerahkan sebelum tanaman padi mati.
Koordinasi dengan Provinsi dan Kementan untuk Mitigasi Jangka Panjang
Pemerintah Kabupaten Lebak tidak hanya mengandalkan upaya darurat. Rahmat mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Banten dan Kementerian Pertanian untuk mitigasi dan penanggulangan bencana pertanian. Langkah ini mencakup perencanaan irigasi alternatif, bantuan benih tahan kering, dan sistem informasi peringatan dini kekeringan.
Kekeringan tahun ini dipicu kemarau panjang yang diprediksi masih berlangsung hingga beberapa pekan ke depan. Dengan luasan 294 hektare atau sekitar 0,6 persen dari total lahan sawah di Lebak, pemerintah setempat tetap waspada terhadap potensi perluasan area terdampak. "Kami minta petani jika areal persawahan terjadi kekeringan akibat kemarau maka segera melapor ke Petugas POPT dan PPL setempat," pesan Rahmat.