Pencarian

Kemenkes Rilis Hasil Investigasi Kematian Dokter Magang SZM di Kalibata, Temukan Penyakit Penyerta Kesehatan Mental

Jumat, 31 Juli 2026 • 11:48:31 WIB
Kemenkes Rilis Hasil Investigasi Kematian Dokter Magang SZM di Kalibata, Temukan Penyakit Penyerta Kesehatan Mental
Petugas menunjukkan hasil investigasi Kemenkes terkait meninggalnya dokter magang SZM di Kalibata.

BANTEN — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan hasil investigasi resmi atas meninggalnya dr. Siti Zahra Maghfira (SZM), peserta Program Internship Dokter Indonesia yang bertugas di Rumah Sakit Sentra Medika Cisalak, Depok. Investigasi yang melibatkan Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kolegium Psikiatri, dan Kepolisian ini menelaah lima aspek utama: jam kerja, beban kerja, izin sakit dan cuti, lingkungan kerja, serta kondisi kesehatan peserta.

Hasil Pemeriksaan: Tidak Ada Kelebihan Jam Kerja dan Perundungan

Inspektur Investigasi Kementerian Kesehatan, Hendra Teja, menegaskan bahwa dr. SZM menjalani beban kerja sesuai ketentuan maksimal 40 jam per minggu sebagaimana diatur dalam pedoman penyelenggaraan program. Tim investigasi juga memastikan hak istirahat dan libur setelah jadwal jaga diberikan sesuai aturan, serta tidak menemukan adanya penugasan di luar kewenangan peserta internship.

"Hasil pemeriksaan kami menunjukkan tidak terdapat penyimpangan pada aspek jam kerja, beban kerja, pemberian izin sakit dan cuti, maupun lingkungan kerja selama dr. SZM menjalankan Program Internship," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7).

Dari aspek lingkungan kerja, tim menilai suasana di wahana berlangsung kondusif dan suportif. Konfirmasi kepada manajemen rumah sakit, dokter pendamping, dan rekan sejawat tidak menemukan indikasi perundungan maupun tekanan dalam pelaksanaan tugas.

Temuan Kunci: Penyakit Penyerta Kesehatan Mental dan Kerahasiaan Medis

Meski seluruh aspek operasional dinyatakan bersih, investigasi mengungkap adanya kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus. Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Yuli Farianti, menyatakan hasil investigasi menemukan penyakit penyerta yang terkait dengan kesehatan mental peserta.

Sesuai prinsip kerahasiaan medis dan etika profesi, Kemenkes tidak mengungkap rincian kondisi kesehatan maupun

Follow katabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks