Pencarian

Pemerintah Buka Keran Ekspor Mineral Ikutan, Logam Tanah Jarang Kini Punya Peluang Tembus Pasar Global

Senin, 03 Agustus 2026 • 12:36:31 WIB
Pemerintah Buka Keran Ekspor Mineral Ikutan, Logam Tanah Jarang Kini Punya Peluang Tembus Pasar Global
Pemerintah membuka kembali keran ekspor mineral ikutan melalui regulasi terbaru yang berlaku saat ini.

BANTEN — Keputusan ini menjawab kebingungan yang sempat melanda para eksportir selama berbulan-bulan. Sebelumnya, banyak pelaku usaha menafsirkan aturan ekspor terbaru sebagai larangan mengirim mineral ikutan yang mengandung unsur radioaktif alami. Akibatnya, sejumlah pengiriman sempat tertahan dan menimbulkan kerugian bagi perusahaan tambang skala menengah.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menegaskan bahwa regulasi yang berlaku—yakni Permendag Nomor 23 Tahun 2023 yang terakhir diubah dengan Permendag Nomor 12 Tahun 2026, serta Permendag Nomor 22 Tahun 2023 yang di

Follow katabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tambang.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks