KOTA TANGERANG — BNN Kota Tangerang memulai rangkaian peringatan HANI 2026 dengan aksi donor darah yang melibatkan seluruh personel di gedung PMI setempat. Kegiatan ini dikombinasikan dengan tes urine berkala di perusahaan dan instansi pemerintah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
Kombes Pol. Vivick Tjangkung mengatakan tema HANI tahun ini adalah “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas”.
“Kami mengajak masyarakat untuk pola hidup sehat salah satunya melalui donor darah,” ujar Vivick di gedung PMI, Rabu (24/6/2026).
Selain donor darah, BNN Kota Tangerang menggencarkan pendekatan langsung ke masyarakat melalui program kampanye ‘Jalan-Jalan’ dan ‘Kepala BNN Menyapa’. Vivick menegaskan edukasi ini dirancang agar lebih intens dan tepat sasaran, terutama bagi generasi muda yang rentan terpapar narkoba.
Bagi warga yang sudah terjerumus, BNN mengingatkan adanya layanan rehabilitasi untuk memulihkan dan mengembalikan produktivitas mereka.
Puncak peringatan HANI Kota Tangerang dijadwalkan pada 9 Juli 2026. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, acara puncak akan dikemas dalam bentuk pagelaran seni yang diikuti momen keheningan.
“Kami ingin mengajak masyarakat me-review dan melihat kembali betapa miris dan menderitanya kehidupan seorang penyalahguna narkoba. Lewat momen keheningan ini, diharapkan muncul kesadaran bersama untuk menjaga keluarga kita,” jelas Vivick.
Vivick juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang atas dukungan anggaran melalui dana hibah Wali Kota yang memungkinkan seluruh rangkaian acara berjalan.
Di tengah keterbatasan anggaran operasional penindakan, BNN Kota Tangerang tetap menunjukkan hasil di lapangan. Sekitar dua bulan lalu, petugas mengamankan barang bukti berupa kurang lebih 3 kilogram ganja di Kecamatan Benda dan 20 gram sabu di kawasan Tanah Tinggi.
“Penemuan di Tanah Tinggi ini menjadi warning keras bagi kita semua. Oleh karena itu, edukasi dan kolaborasi dengan masyarakat tidak boleh putus. Jika ada yang mengetahui indikasi peredaran narkoba, segera laporkan ke BNN Kota Tangerang,” pungkas Vivick.
Secara nasional, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba telah menyentuh 2,1 persen atau sekitar 4 juta jiwa. Tren ini juga membayangi Kota Tangerang, meskipun riset spesifik untuk wilayah tersebut masih memerlukan keterlibatan para ahli agar lebih akurat.