BPBD Kota Tangerang Jalin Kerja Sama dengan DKI Jakarta untuk Perkuat Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Selasa, 28 Juli 2026 | 19:20:48 WIB
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama Penanggulangan Kebakaran dengan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta di Tangerang, Selasa (28/7/26).

TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperkuat sinergi dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan dilakukan pada Selasa (28/7/26).

Respons Darurat Tak Boleh Terhambat Batas Wilayah

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar menekankan pentingnya kolaborasi antardaerah. Menurutnya, penanganan kebakaran dan penyelamatan sering kali membutuhkan aksi cepat yang tidak bisa dibatasi oleh garis administratif.

“Kolaborasi antardaerah menjadi kebutuhan penting mengingat penanganan kebakaran dan penyelamatan sering kali membutuhkan respons cepat tanpa dibatasi oleh wilayah administratif,” ujar Mahdiar dalam keterangannya.

Cakupan Kerja Sama: dari Sumber Daya hingga Pelatihan Personel

Kerja sama ini tidak sekadar seremoni. Mahdiar menjelaskan, perjanjian tersebut mencakup penguatan koordinasi operasional, dukungan sumber daya, pertukaran informasi, hingga peningkatan kapasitas personel.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan koordinasi antarinstansi semakin solid sehingga penanganan kebakaran dan penyelamatan dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” sambungnya.

Mengapa Wilayah Perbatasan Jadi Prioritas?

Letak geografis Kota Tangerang yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta menjadi alasan utama kerja sama ini digagas. Dalam kondisi darurat, mobilisasi personel maupun peralatan dari kedua daerah bisa dilakukan tanpa hambatan birokrasi.

“Wilayah Kota Tangerang yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta membutuhkan pola koordinasi yang kuat. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat mobilisasi personel maupun peralatan ketika terjadi kondisi darurat di kawasan perbatasan atau lokasi yang membutuhkan penanganan bersama,” kata Mahdiar.

Pemkot Tangerang berharap perjanjian ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di kawasan strategis maupun perbatasan kedua wilayah.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: haluanbanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top