TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) mulai menerjunkan tim untuk melatih ratusan juru sembelih halal (Juleha) di seluruh wilayah kecamatan. Program ini bertujuan membekali pengurus masjid dengan standar pemotongan hewan kurban yang memenuhi kriteria halal dan toyyiban.
Kepala Bidang Pengendalian Keswan dan Kesehatan Masyarakat DPKP Kabupaten Tangerang, Joko Ismadi, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan agenda rutin tahunan. Fokus utamanya adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pengelolaan pemotongan hewan agar sesuai dengan aturan Islam menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
"Kita berharap petugas penyembelihan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di 29 kecamatan mengikuti kegiatan pelatihan ini agar nanti pelaksanaan kurban mereka bisa melatih atau memberikan ilmu yang didapat kepada orang di sekitarnya," ujar Joko di Tangerang, Rabu.
Pelatihan ini telah berlangsung sejak Senin (4/5) dan dilakukan secara bergilir di berbagai titik lokasi di Kabupaten Tangerang. DPKP menargetkan jangkauan luas dengan melibatkan puluhan peserta dalam setiap sesi pertemuan untuk memastikan distribusi ilmu yang merata di tingkat desa dan kelurahan.
Saat ini, setiap sesi pelatihan diikuti oleh sedikitnya 30 peserta. Dalam satu hari kerja, total peserta yang mendapatkan edukasi bisa mencapai 90 hingga 120 orang yang tersebar di beberapa lokasi strategis di wilayah Kabupaten Tangerang.
Joko menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap teknis penyembelihan yang benar. Menurutnya, pemahaman yang seragam di tingkat panitia kurban akan meminimalisir kesalahan prosedur yang berisiko memengaruhi status kehalalan daging kurban yang dibagikan kepada warga.
Dalam pelaksanaan program ini, DPKP Kabupaten Tangerang menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Keterlibatan MUI bertujuan untuk memberikan landasan hukum agama yang kuat bagi para calon juru sembelih terkait rukun dan syarat sah penyembelihan.
"Terkait hukum pemotongan hewan, kami menghadirkan MUI Kabupaten Tangerang untuk memberikan materi terkait syariat tersebut," kata Joko menambahkan.
Selain aspek hukum agama, para peserta juga dibekali pengetahuan mengenai kesejahteraan hewan (animal welfare). Hal ini mencakup cara menangani hewan agar tidak stres sebelum disembelih, penggunaan bilah yang tajam, hingga teknik menjatuhkan hewan kurban yang aman bagi petugas maupun hewan itu sendiri.
Melalui pelatihan intensif ini, Pemkab Tangerang berharap seluruh panitia kurban di 29 kecamatan memiliki kompetensi yang mumpuni. Edukasi ini diharapkan terus berlanjut secara estafet dari pengurus DKM kepada panitia teknis di lingkungan masing-masing demi menjamin keamanan pangan asal hewan bagi masyarakat.