KOTA TANGERANG — Estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang resmi berganti. Pradhana Probo Setyarjo kini mengemban amanah sebagai Kepala Kejari menggantikan Muhammad Amin, setelah prosesi serah terima jabatan yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (5/5/2026).
Dalam debut tugasnya, Pradhana menegaskan bahwa penegakan hukum di wilayah Kota Tangerang tidak boleh berjalan di ruang hampa. Ia memandang hukum harus memiliki keterkaitan langsung dengan stabilitas pembangunan, terutama dalam memberikan rasa aman bagi para pelaku ekonomi dan masyarakat luas.
“Hukum harus menjadi penopang ekonomi, dengan menghadirkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan,” ujar Pradhana di sela kegiatan sertijab tersebut.
Pradhana memproyeksikan peran kejaksaan yang lebih proaktif. Menurutnya, institusi yang ia pimpin kini tidak hanya terpaku pada aspek penindakan, melainkan juga berperan dalam fungsi pendampingan hukum sejak tahap perencanaan program pembangunan daerah.
Langkah ini diambil guna mengidentifikasi potensi hambatan regulasi atau kendala teknis di lapangan yang berisiko memicu persoalan hukum di kemudian hari. Kerja sama erat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjadi kunci agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada pada koridor ketentuan yang berlaku.
“Upaya tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan program pembangunan,” kata Pradhana menambahkan.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyambut positif pergantian pimpinan di tubuh Kejari ini. Ia menaruh harapan besar agar sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat, terutama dalam mengawal proyek-proyek strategis di Kota Tangerang.
“Kami menyambut baik kehadiran Kajari yang baru,” tutur Sachrudin singkat.
Di sisi lain, Muhammad Amin yang kini melepas jabatannya sebagai Kajari Kota Tangerang, meninggalkan catatan positif terkait tata kelola anggaran. Selama masa kepemimpinannya, kejaksaan rutin memberikan pendampingan hukum yang berdampak pada pengawasan anggaran daerah.
Salah satu kontribusi nyata dari pengawasan tersebut adalah adanya tren peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawalan kepatuhan hukum di sektor-sektor terkait. Keberlanjutan fungsi pengawasan dan asistensi regulasi ini menjadi prioritas utama dalam transisi kepemimpinan di Kejari Kota Tangerang guna memastikan tata kelola pemerintahan tetap akuntabel.