SMPN 16 Kota Serang Terpilih Program Revitalisasi Pendidikan 2026, Sekolah dan Warga Bangun Sendiri Lewat Swakelola

Penulis: Hendra Setiawan  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 14:07:53 WIB
SMPN 16 Kota Serang mulai laksanakan program revitalisasi pendidikan dengan skema swakelola.

SERANG — SMP Negeri 16 Kota Serang menjadi salah satu satuan pendidikan yang menerima Program Revitalisasi Pendidikan Tahun Anggaran 2026. Program ini menyasar peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah agar lebih aman dan nyaman untuk kegiatan belajar mengajar.

Yang membedakan program ini dari proyek pembangunan sekolah pada umumnya adalah skema pendanaannya. Pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui sistem swakelola, yakni pengelolaan yang dilakukan secara mandiri oleh pihak sekolah bersama masyarakat sekitar.

Apa Itu Sistem Swakelola dan Bedanya dengan Kontraktor?

Dalam mekanisme swakelola, proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan tidak melibatkan kontraktor pihak ketiga. Sekolah dan warga yang menjadi pelaksana langsung di lapangan.

Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 16 Kota Serang, Amir Abdul Hadi, menyebut skema ini lebih efektif. Selain meningkatkan transparansi, kata dia, swakelola mampu memberdayakan masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

Pengawasan Ketat dari Sekolah hingga Tokoh Masyarakat

Amir menegaskan seluruh tahapan pembangunan akan diawasi secara ketat. Unsur sekolah, tokoh masyarakat, serta instansi terkait dilibatkan agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi peserta didik.

“Kami sangat bersyukur sekolah kami terpilih. Ini merupakan amanah untuk memastikan seluruh administrasi tertib dan pekerjaan selesai sesuai rencana demi kepentingan sekolah,” ujar Amir.

Peran Media dalam Mengawal Pembangunan Pendidikan

Amir juga mengingatkan pentingnya peran wartawan dalam mengawal program revitalisasi ini. Menurutnya, media memiliki posisi strategis untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.

“Wartawan adalah profesi yang mulia. Dalam menyampaikan berita harus divalidasi kebenarannya agar tidak merugikan pihak mana pun. Sampaikan yang benar jika itu benar, dan sampaikan yang salah jika itu memang salah,” tegasnya.

Program revitalisasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan fasilitas pendidikan yang layak di Kota Serang. Dengan skema swakelola, partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: damarbanten.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top