SERANG — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten turun langsung memberikan edukasi kepada kaum perempuan dalam acara bertajuk "Perempuan Peduli Pembangunan Daerah Melalui Pajak". Kegiatan ini digagas oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.
Dalam sesi tersebut, Penanggung Jawab Samsat Serang PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Alia Rahmadhani, menjadi narasumber bersama perwakilan UPTD PPD Serang dan Kejaksaan Tinggi Banten. Mereka menjelaskan mekanisme Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang merupakan kebijakan pajak daerah terbaru.
Alia Rahmadhani menyoroti pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat. Menurutnya, masih banyak pemilik kendaraan yang belum paham bahwa iuran ini memberikan jaminan santunan jika terjadi kecelakaan.
"SWDKLLJ adalah perlindungan dasar yang dijamin negara. Tapi kepatuhan membayar pajak kendaraan dan pengesahan STNK tepat waktu jadi syarat utama agar perlindungan ini tetap aktif," jelas Alia dalam paparannya.
Kegiatan ini sengaja menyasar kaum perempuan karena dinilai punya peran strategis dalam membangun budaya tertib administrasi di lingkungan rumah tangga. Para peserta didorong untuk menyebarluaskan informasi ini ke suami, anak, dan tetangga.
Selain edukasi tatap muka, Jasa Raharja juga memperkenalkan inovasi layanan digital untuk pembayaran pajak kendaraan. Langkah ini diharapkan memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban administrasi tanpa harus antre panjang di Samsat.
Acara yang dihadiri jajaran pengurus DWP Provinsi Banten ini merupakan bagian dari sinergi Tim Pembina Samsat setempat. Tujuannya jelas: meningkatkan kesadaran publik bahwa kepatuhan pajak kendaraan adalah kontribusi nyata bagi pembangunan daerah sekaligus melindungi diri dari risiko kecelakaan.