SERANG — PT TASPEN (Persero) memastikan pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan ASN di Banten dimulai pada 2 Juni 2026. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara.
Branch Manager Taspen Serang, Linda Asriani, menegaskan bahwa pensiunan dapat mengambil gaji ke-13 langsung di mitra bayar tempat mereka biasa menerima pensiun. “Pembayaran ini mencerminkan kontribusi negara untuk menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Linda.
Proses otentikasi atau absensi cukup dilakukan sekali saja pada bulan Juni. Taspen mengingatkan agar penerima melakukan absensi antara tanggal 1 hingga 15 Juni agar pencairan berjalan lancar.
Besaran gaji ketiga belas yang diterima pensiunan ASN dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026. Jumlahnya setara dengan tunjangan yang diterima selama satu bulan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terdapat sejumlah ketentuan penting yang perlu diketahui pensiunan di Banten. Pertama, jika seorang aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, gaji ketiga belas hanya dibayarkan satu kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar.
Kedua, bagi penerima yang sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, maka gaji ketiga belas dibayarkan keduanya—baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda.
Bagi pegawai ASN dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, pembayaran gaji ketiga belas tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir, bukan melalui Taspen.
Taspen mengingatkan seluruh penerima manfaat di Banten agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Seluruh layanan Taspen diberikan secara gratis dan tidak dikenakan biaya apa pun.
Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Taspen, Kantor Cabang Taspen terdekat, atau Call Center 1500919. Penerima juga dapat mengakses laman website official www.taspen.co.id dan tcare.taspen.co.id.
Melalui langkah ini, Taspen terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan yang aman, adaptif, dan terpercaya bagi para pensiunan ASN di Banten dan seluruh Indonesia.